Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label anak

Bahaya Covid-19 pada Anak!

   Seringkali kalau kita perhatikan bahwa tidak sedikit anak-anak dan balita tidak dikenakan masker/ face shield  oleh orang tuanya ketika dibawa bepergian keluar dari rumah oleh orang tuanya. Demikian juga terjadi di puskesmas/ Rumah Sakit, di mana tidak sedikit anak-anak/ balita yang tidak menggunakan masker/ face shield  atau menggunakan masker namun tidak sempurna menutupi hidung dan mulut. Padahal anak-anak / balita juga memiliki anatomi tubuh yang sama dengan orang dewasa, mata - hidung - dan mulut, di mana penularan Covid-19 berasal dari 3 organ tubuh tersebut. Yang sehingga wajib diberikan perlindungan dengan menggunakan masker dan atau face shield .  Secara data Kasus Covid-19 pada Balita dan Anak di Indonesia  (Data 20 Juni 2021) tercatat sebanyak 57.707 Balita (2,9 %) dan 191.031 anak (9,6 %) Dan Tingkat Kematian Kasus Covid-19 pada Anak (0-18 tahun) mencapai 1,2 % atau sekitar 645 anak berusia di bawah 18 tahun meninggal akibat Covid-19. Adapun PERMASALAHAN Kasus Covid-19 p

STOP Kekerasan pada Perempuan & Anak!!

  Salam Sejahtera bagi kita semua. Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas PPPA Kota Bekasi - Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak membentuk TeSA (Telepon Sahabat Perempuan dan Anak). TeSA ini merupakan media bagi perempuan dan Anak dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak, di mana perempuan dan anak dapat secara langsung berpartisipasi untuk mengungkapkan permasalahan, menyampaikan pandangannya, dan menemukan solusinya. Hal ini sejalan dengan Konvensi Hak Anak dan pasal 10  Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak yang menyebutkan bahwa, "Setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan. MAKSUD, mewujudkan perlindungan perempuan dan anak dan pemenuhan hak perempuan dan anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, dilindungi dari berbagai tindak

Alur Pelayanan Pasien di Puskesmas Rawa Tembaga & Yang Perlu Diketahui Seputar Layanan Dokter Umum

Puskesmas Rawa Tembaga (seterusnya disebut PKM RATEM) memiliki tim pelayanan yang menangani unit pemeriksaan Umum, unit pemeriksaan Anak dan unit pemeriksaan Lansia, yang terdiri dari dokter umum, perawat dan bidan. Di PKM RATEM, dilakukan pemilahan pasien berdasarkan usia, untuk anak-anak di bawah 5 tahun akan dilayani di Unit Pemeriksaan Anak,  untuk pasien dengan usia di atas 5 tahun - di bawah 50 tahun dilayani di Unit Pemeriksaan Umum, dan pasien di atas 50 tahun akan dilayani di Unit Pemeriksaan Lansia. Sekilas alur pelayanan yang diterapkan di PKM RATEM : 1.  Pendaftaran (siapkan foto copy kartu identitas seperti KTP,  ASKES/KIS, Kartu Keluarga) 2.  Pasien diarahkan ke Nurse Station  , Anda akan dipanggil setelah Lembar Rekam Medis diterima petugas di Nurse Station , Anda akan diwawancara mengenai keluhan atau maksud dan tujuan nya, lalu diperiksa Tinggi Badan, Tekanan darah, Jumlah nafas, Lingkar Pinggang, Nadi. 3.  Pasien diarahkan untuk menunggu di ruang Unit Pemeriksaan sesu

Mengenal seputar Puskesmas Rawa Tembaga & Bagan Alur Pelayanan Pasien

Puskesmas Rawa Tembaga (seterusnya disebut "PKM RATEM") merupakan Unit Layanan Teknis Daerah bidang kesehatan yang membina, melayani dan memonitoring wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Memang secara fisik gedung ini berdiri dan berlokasi di wilayah Kelurahan Kayu Ringin, Kecamatan Bekasi Selatan. PKM RATEM saat artikel ini diposting memiliki sumber daya manusia terdiri dari : 2 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi, 6 orang Bidan, 3 perawat umum, 1 perawat gigi, 1 orang ahli Gizi, 2 orang analis, 2 orang IT, 1 apoteker, 13 orang bagian non medis. Dengan jumlah ketenagaan yang demikian dibandingkan dengan jumlah penduduk Kelurahan Jaka Sampurna yang sudah mencapai lebih dari 72.000 jiwa, belum mencapai kesesuaian rasio antara dokter umum dan masyarakat.  Namun PKM RATEM tetap selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. Layanan setiap hari dibuka dengan JADWAL BUKA PENDAFTARAN sebagai berikut : Se