Langsung ke konten utama

ALUR Pelayanan Pasien, JADWAL Pelayanan, Persetujuan General Consent, Daftar Tarif Pelayanan & Berbagai Informasi lainnya di Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat.

Selamat Datang di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga.

Bagi Anda yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, berikut terlampir di bawah ini Alur Pelayanan Pasien (gimana dan mesti kemana daftar dan seterusnya), SILAKAN SCROLL terus ke bawah - tersedia Informasi Jadwal Pelayanan, Tarif Pelayanan yang tidak tercover KIS, Video simulasi, Surat Persetujuan Umum (General Consent), Rujukan Rumah Sakit untuk berobat, Rujukan Rumah Sakit untuk situasi darurat, dan tersedia berbagai link informasi seperti Denah Ruang Pelayanan, Denah Alur Evakuasi Bencana, dan banyak lagi. 


Berikut ALUR PELAYANAN PASIEN di Puskesmas Rawa Tembaga.

    
ALUR PENDAFTARAN 




BERIKUT VIDEO SIMULASI Alur Pelayanan Pendaftaran Pasien - Silakan simak videonya, semoga membantu Anda.


Semua pasien atau pengunjung yang ingin mengakses pelayanan, WAJIB melakukan pendaftaran !! Termasuk berobat, kontrol hasil laboratorium, ambil obat TBC, Konseling/ konsultasi saja, KB, KIA, Imunisasi, Calon Jamaah Haji, Surat Keterangan Sehat dan berbagai layanan lainnya.


Di bawah ini, terlampir JADWAL SEMUA PELAYANAN di Puskesmas Rawa Tembaga.


Catatan :  Pelayanan tes Narkoba, tes HIV/IMS, Tes IVA selama persediaan reagen/alat tersedia. 


Berikut terlampir GENERAL CONSENT / PERSETUJUAN UMUM, yang WAJIB DIBACA & DIPAHAMI terlebih dahulu kepada semua Pengunjung/ Pasien, hanya diinformasikan  1 kali dan ditandatangani 1 kali saja. 

GENERAL CONSENT / PERSETUJUAN UMUM ini merupakan risalah singkat terkait persetujuan mendapatkan pelayanan di puskesmas Rawa Tembaga, Hak dan kewajiban pasien, pelepasan informasi, terkait barang bawaan milik pasien, kewajiban pembayaran sesuai status aktif atau tidaknya jaminan kesehatan pasien.



Berikut Daftar RETRIBUSI & TARIF PELAYANAN di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga sesuai PERDA WALIKOTA BEKASI No. 11 tahun 2012 dan PERDA WALIKOTA BEKASI No. 98 tahun 2019



DAFTAR RUMAH SAKIT RUJUKAN BEROBAT DAN RUJUKAN GAWAT DARURAT




Alfabet Fonetik - Petugas Penterjemah bagi Pasien yang tidak bisa berbahasa Indonesia



JANGAN LUPA UNTUK RAJIN CUCI TANGAN SEBELUM, DAN SETELAH BERKUNJUNG KE PUSKESMAS RAWA TEMBAGA - DILARANG MAKAN DI DALAM RUANGAN TUNGGU KARENA PENGUNJUNG YANG DATANG ORANG SAKIT SEMUA
DI BAWAH INI 6 LANGKAH CUCI TANGAN YANG SEHAT


Berikut Link Berbagai INFORMASI yang mungkin Anda perlukan, tinggal klik link di bawah ini :


Pelayanan CATIN - Cara Daftar dan syaratnya


Pelayanan Tes HIV Ibu Hamil, Gimana Cara Daftarnya


HAK & KEWAJIBAN Pasien di Puskesmas Rawa Tembaga


Denah Ruang Pelayanan Gedung Puskesmas Rawa Tembaga


Denah JALUR EVAKUASI Gedung Puskesmas Rawa Tembaga



General Consent / Persetujuan Umum - WAJIB diketahui bagi Pasien BARU








VIDEO BRIEFING KESELAMATAN PASIEN



VIDEO SIMULASI BENCANA GEMPA BUMI




VIDEO PENANGANAN TUMPAHAN CAIRAN DARAH/BAHAYA MEDIS


VIDEO  6 LANGKAH CUCI TANGAN




VIDEO SIMULASI CODE RED (BENCANA KEBAKARAN)




























Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024

     Berikut ini merupakan salinan dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Peraturan ini menjadi acuan bagi semua puskesmas di Indonesia dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, mulai dari manajemen puskesmas hingga pelayanan kesehatan sesuai klaster siklus hidup sehingga sesuai dengan konsep integrasi pelayanan primer. Beberapa catatan penting dari peraturan ini yang antara lain: Puskesmas memberikan pelayanan terintegrasi dengan sistem klaster, yaitu klaster manajemen, klaster kesehatan ibu dan anak, klaster kesehatan dewasa dan lansia, klaster penanggulangan penyakit dan kesehatan lingkungan, serta lintas klaster. Tidak ada Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang merupakan pejabat struktural dalam struktur organisasi puskesmas. Tiap klaster dipimpin oleh penanggung jawab klaster yang merupakan pejabat fungsional kesehatan yang ditunjuk oleh kepala puskesmas, yang mana penanggung jawab k...

Klaster-klaster Puskesmas - ILP - Care Pathways

Salam Pembaca Blog PKM Rawatembaga. GUY'S Pengenalan ILP â—Ź 01 Januari 2025 ILP sudah harus di terapkan di tunggu sampai 2 tahun  â—Ź kenapa dari Akreditasi menjadi ILP dari pendekatan Program ( Akreditasi) menjadi pendekatan siklus kehidupan  â—ŹPenyesuaian Instrumen Akreditasi ke ILP 1. Klaster 1 : Bab 1 , bab 5 2. Klaster 2 : Bab 2 luar gedung, Bab 3 Pelayanan Dalam Gedung 3. Klaster 2 : Bab 2 untuk Pelayanan luar gedung , Bab 3 Pelayanan Dalam Gedung 4. Lintas Sektor : Bab 3 dan Bab 1( 4.1 MFK untuk program penanggulangan bencana ) 5. Kalster 4 : PWS ( pemantauan wilayah setempat ) dan Surveilens tidak secara spesifik di nilai dalam standar Akreditasi, Bab 1 ( EP 1,2,4 ) Bab 2  ( EP 2,6,5 ) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merumuskan pembaharuan pembagian susunan organisasi dan layanan bagi Puskesmas yang dibagi dalam 4 klaster. Berikut adalah link download file dengan format PDF. Link Download Video ILP Pedoman Puskesmas Klaster 1 Pedoman Puskesmas Klaster 2 Pedom...

Buku Saku Tatalaksana Tuberkulosis Anak & Remaja

Buku Saku Tatalaksana Tuberkulosis Anak & Remaja
DIrjen Kemenkes th 2024, 74 halaman