Langsung ke konten utama

ALUR Pelayanan Pasien, JADWAL Pelayanan, Persetujuan General Consent, Daftar Tarif Pelayanan & Berbagai Informasi lainnya di Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat.

Selamat Datang di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga.

Bagi Anda yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, berikut terlampir di bawah ini Alur Pelayanan Pasien (gimana dan mesti kemana daftar dan seterusnya), SILAKAN SCROLL terus ke bawah - tersedia Informasi Jadwal Pelayanan, Tarif Pelayanan yang tidak tercover KIS, Video simulasi, Surat Persetujuan Umum (General Consent), Rujukan Rumah Sakit untuk berobat, Rujukan Rumah Sakit untuk situasi darurat, dan tersedia berbagai link informasi seperti Denah Ruang Pelayanan, Denah Alur Evakuasi Bencana, dan banyak lagi. 


Berikut ALUR PELAYANAN PASIEN di Puskesmas Rawa Tembaga.

    
ALUR PENDAFTARAN 




BERIKUT VIDEO SIMULASI Alur Pelayanan Pendaftaran Pasien - Silakan simak videonya, semoga membantu Anda.


Semua pasien atau pengunjung yang ingin mengakses pelayanan, WAJIB melakukan pendaftaran !! Termasuk berobat, kontrol hasil laboratorium, ambil obat TBC, Konseling/ konsultasi saja, KB, KIA, Imunisasi, Calon Jamaah Haji, Surat Keterangan Sehat dan berbagai layanan lainnya.


Di bawah ini, terlampir JADWAL SEMUA PELAYANAN di Puskesmas Rawa Tembaga.


Catatan :  Pelayanan tes Narkoba, tes HIV/IMS, Tes IVA selama persediaan reagen/alat tersedia. 


Berikut terlampir GENERAL CONSENT / PERSETUJUAN UMUM, yang WAJIB DIBACA & DIPAHAMI terlebih dahulu kepada semua Pengunjung/ Pasien, hanya diinformasikan  1 kali dan ditandatangani 1 kali saja. 

GENERAL CONSENT / PERSETUJUAN UMUM ini merupakan risalah singkat terkait persetujuan mendapatkan pelayanan di puskesmas Rawa Tembaga, Hak dan kewajiban pasien, pelepasan informasi, terkait barang bawaan milik pasien, kewajiban pembayaran sesuai status aktif atau tidaknya jaminan kesehatan pasien.



Berikut Daftar RETRIBUSI & TARIF PELAYANAN di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga sesuai PERDA WALIKOTA BEKASI No. 11 tahun 2012 dan PERDA WALIKOTA BEKASI No. 98 tahun 2019



DAFTAR RUMAH SAKIT RUJUKAN BEROBAT DAN RUJUKAN GAWAT DARURAT




Alfabet Fonetik - Petugas Penterjemah bagi Pasien yang tidak bisa berbahasa Indonesia



JANGAN LUPA UNTUK RAJIN CUCI TANGAN SEBELUM, DAN SETELAH BERKUNJUNG KE PUSKESMAS RAWA TEMBAGA - DILARANG MAKAN DI DALAM RUANGAN TUNGGU KARENA PENGUNJUNG YANG DATANG ORANG SAKIT SEMUA
DI BAWAH INI 6 LANGKAH CUCI TANGAN YANG SEHAT


Berikut Link Berbagai INFORMASI yang mungkin Anda perlukan, tinggal klik link di bawah ini :


Pelayanan CATIN - Cara Daftar dan syaratnya


Pelayanan Tes HIV Ibu Hamil, Gimana Cara Daftarnya


HAK & KEWAJIBAN Pasien di Puskesmas Rawa Tembaga


Denah Ruang Pelayanan Gedung Puskesmas Rawa Tembaga


Denah JALUR EVAKUASI Gedung Puskesmas Rawa Tembaga



General Consent / Persetujuan Umum - WAJIB diketahui bagi Pasien BARU








VIDEO BRIEFING KESELAMATAN PASIEN



VIDEO SIMULASI BENCANA GEMPA BUMI




VIDEO PENANGANAN TUMPAHAN CAIRAN DARAH/BAHAYA MEDIS


VIDEO  6 LANGKAH CUCI TANGAN




VIDEO SIMULASI CODE RED (BENCANA KEBAKARAN)




























Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal seputar Puskesmas Rawa Tembaga & Bagan Alur Pelayanan Pasien

Puskesmas Rawa Tembaga (seterusnya disebut "PKM RATEM") merupakan Unit Layanan Teknis Daerah bidang kesehatan yang membina, melayani dan memonitoring wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Memang secara fisik gedung ini berdiri dan berlokasi di wilayah Kelurahan Kayu Ringin, Kecamatan Bekasi Selatan. PKM RATEM saat artikel ini diposting memiliki sumber daya manusia terdiri dari : 2 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi, 6 orang Bidan, 3 perawat umum, 1 perawat gigi, 1 orang ahli Gizi, 2 orang analis, 2 orang IT, 1 apoteker, 13 orang bagian non medis. Dengan jumlah ketenagaan yang demikian dibandingkan dengan jumlah penduduk Kelurahan Jaka Sampurna yang sudah mencapai lebih dari 72.000 jiwa, belum mencapai kesesuaian rasio antara dokter umum dan masyarakat.  Namun PKM RATEM tetap selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. Layanan setiap hari dibuka dengan JADWAL BUKA PENDAFTARAN sebagai berikut : Se

CATIN Wajib Tes HIV

Salam Sehat.      Seiring mulai meningkatnya kasus penularan HIV ( Human Immunodeficiency Virus ) di kalangan ibu rumah tangga. Pemerintah menitikberatkan deteksi dini resiko penyakit-penyakit menular dan beresiko kematian atau kecacatan pada ibu hamil.       Adapun bertahun-tahun sebelumnya, penularan HIV hanya berputar di sekitar pengguna jarum suntik steril, wanita penjaja seks, hubungan seks yang berganti pasangan, dan gay.       Namun terjadi pergeseran penularan di luar kategori yang disebutkan di atas, ke kaum ibu rumah tangga, yang notabene tidak memiliki resiko tinggi tertular penyakit HIV maupun penyakit Infeksi Menular Seksual, jadi dimungkinkan tertular dari suami yang melakukan hubungan seksualnya dengan yang bukan isterinya. Yang pada akhirnya, ketika ibu rumah tangga hamil, maka calon bayi yang dikandungnya memiliki resiko tinggi tertular, apalagi tidak dilakukan skrining pada waktu pemeriksaan kehamilan.      Mengetahui potensi resiko penularan ini, maka Kementerian Kes