Langsung ke konten utama

Layanan Tes HIV : Anda yang Merasa Resiko Tinggi Tertular HIV dan Ibu Hamil Wajib Tes HIV

Human Imunodeficiency Syndrome (disingkat HIV) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus HIV yang dapat menular melalui hubungan seksual, transfusi darah, maupun perlukaan terbuka yang terpapar pada luka terbuka pula pada orang lain.
HIV ini menurunkan antibodi tubuh, sampai akhirnya penderita tidak memiliki daya tahan tubuh sehingga mudah terkena penyakit apapun dan menjadi sangat berat akibatnya.
    
    Penyakit ini saat ini sudah ada banyak jenis regimen obat terapi atau disebut obat ARV (anti retro viral), untuk di kota Bekasi sudah tersedia di 3 Rumah Sakit antara lain : RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, RS Ananda dan RS Elizabeth dan UPTD Puskesmas Perumnas II.

Puskesmas Rawa Tembaga memiliki layanan pemeriksaan HIV yang menjadi 1 paket dengan tes Sifilis dan Hepatitis, yang ditujukan bagi para ibu hamil. Pemeriksaan ini diadakan oleh pemerintah dengan tujuan mencegah penularan penyakit HIV, Sifilis dan Hepatitis dari ibu ke bayinya.

Jadwal Layanan Skrining HIV khusus untuk IBU HAMIL :
Setiap hari SENIN pk. 08.00 - 11.00  dam JUMAT pk.08.00 - 10.00 WIB 
Ibu Hamil calon peserta pemeriksaan tes HIV, beritahu kepada petugas di ruang pemeriksaan KIA bahwa ingin diperiksa tes HIV. 

Jadwal Layanan khusus tes VCT - HIV  (kecuali ibu hamil)
Setiap hari RABU pk. 08.00 - 11.00 WIB dan JUMAT pk. 08.00 - 10.00 WIB
Mohon infokan kepada petugas pendaftaran dan petugas di Nurse Station, karena berkas rekam medis Anda akan diarahkan ke tim HIV Puskesmas Rawa Tembaga untuk dilakukan wawancara/ anamenesa.

Bila hasil tes HIV Anda REAKTIF, Anda akan segera dirujuk ke Rumah Sakit yang tersedia layanan ARV. 



Syarat yang perlu dipersiapkan

KTP


Biaya

Gratis

Estimasi Lama Pelayanan
1 jam - 1 jam 45 menit

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUR Pelayanan Pasien, JADWAL Pelayanan, Persetujuan General Consent, Daftar Tarif Pelayanan & Berbagai Informasi lainnya di Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat. Selamat Datang di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Bagi Anda yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, berikut terlampir di bawah ini Alur Pelayanan Pasien (gimana dan mesti kemana daftar dan seterusnya), SILAKAN SCROLL terus ke bawah - tersedia Informasi Jadwal Pelayanan, Tarif Pelayanan yang tidak tercover KIS, Video simulasi, Surat Persetujuan Umum (General Consent), Rujukan Rumah Sakit untuk berobat, Rujukan Rumah Sakit untuk situasi darurat, dan tersedia berbagai link informasi seperti Denah Ruang Pelayanan, Denah Alur Evakuasi Bencana, dan banyak lagi.  Berikut ALUR PELAYANAN PASIEN di Puskesmas Rawa Tembaga.      ALUR PENDAFTARAN   BERIKUT VIDEO SIMULASI Alur Pelayanan Pendaftaran Pasien - Silakan simak videonya, semoga membantu Anda. Semua pasien atau pengunjung yang ingin mengakses pelayanan, WAJIB melakukan pendaftaran !! Termasuk berobat, kontrol hasil laboratorium, ambil obat TBC, Konseling/ konsultasi saja, KB, KIA, Imunisasi, Calon Jamaah Haj

Mengenal seputar Puskesmas Rawa Tembaga & Bagan Alur Pelayanan Pasien

Puskesmas Rawa Tembaga (seterusnya disebut "PKM RATEM") merupakan Unit Layanan Teknis Daerah bidang kesehatan yang membina, melayani dan memonitoring wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Memang secara fisik gedung ini berdiri dan berlokasi di wilayah Kelurahan Kayu Ringin, Kecamatan Bekasi Selatan. PKM RATEM saat artikel ini diposting memiliki sumber daya manusia terdiri dari : 2 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi, 6 orang Bidan, 3 perawat umum, 1 perawat gigi, 1 orang ahli Gizi, 2 orang analis, 2 orang IT, 1 apoteker, 13 orang bagian non medis. Dengan jumlah ketenagaan yang demikian dibandingkan dengan jumlah penduduk Kelurahan Jaka Sampurna yang sudah mencapai lebih dari 72.000 jiwa, belum mencapai kesesuaian rasio antara dokter umum dan masyarakat.  Namun PKM RATEM tetap selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. Layanan setiap hari dibuka dengan JADWAL BUKA PENDAFTARAN sebagai berikut : Se

CATIN Wajib Tes HIV

Salam Sehat.      Seiring mulai meningkatnya kasus penularan HIV ( Human Immunodeficiency Virus ) di kalangan ibu rumah tangga. Pemerintah menitikberatkan deteksi dini resiko penyakit-penyakit menular dan beresiko kematian atau kecacatan pada ibu hamil.       Adapun bertahun-tahun sebelumnya, penularan HIV hanya berputar di sekitar pengguna jarum suntik steril, wanita penjaja seks, hubungan seks yang berganti pasangan, dan gay.       Namun terjadi pergeseran penularan di luar kategori yang disebutkan di atas, ke kaum ibu rumah tangga, yang notabene tidak memiliki resiko tinggi tertular penyakit HIV maupun penyakit Infeksi Menular Seksual, jadi dimungkinkan tertular dari suami yang melakukan hubungan seksualnya dengan yang bukan isterinya. Yang pada akhirnya, ketika ibu rumah tangga hamil, maka calon bayi yang dikandungnya memiliki resiko tinggi tertular, apalagi tidak dilakukan skrining pada waktu pemeriksaan kehamilan.      Mengetahui potensi resiko penularan ini, maka Kementerian Kes