Langsung ke konten utama

Layanan Tes HIV : Anda yang Merasa Resiko Tinggi Tertular HIV dan Ibu Hamil Wajib Tes HIV

Human Imunodeficiency Syndrome (disingkat HIV) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus HIV yang dapat menular melalui hubungan seksual, transfusi darah, maupun perlukaan terbuka yang terpapar pada luka terbuka pula pada orang lain.
HIV ini menurunkan antibodi tubuh, sampai akhirnya penderita tidak memiliki daya tahan tubuh sehingga mudah terkena penyakit apapun dan menjadi sangat berat akibatnya.
    
    Penyakit ini saat ini sudah ada banyak jenis regimen obat terapi atau disebut obat ARV (anti retro viral), untuk di kota Bekasi sudah tersedia di 3 Rumah Sakit antara lain : RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, RS Ananda dan RS Elizabeth dan UPTD Puskesmas Perumnas II.

Puskesmas Rawa Tembaga memiliki layanan pemeriksaan HIV yang menjadi 1 paket dengan tes Sifilis dan Hepatitis, yang ditujukan bagi para ibu hamil. Pemeriksaan ini diadakan oleh pemerintah dengan tujuan mencegah penularan penyakit HIV, Sifilis dan Hepatitis dari ibu ke bayinya.

Jadwal Layanan Skrining HIV khusus untuk IBU HAMIL :
Setiap hari SENIN pk. 08.00 - 11.00  dam JUMAT pk.08.00 - 10.00 WIB 
Ibu Hamil calon peserta pemeriksaan tes HIV, beritahu kepada petugas di ruang pemeriksaan KIA bahwa ingin diperiksa tes HIV. 

Jadwal Layanan khusus tes VCT - HIV  (kecuali ibu hamil)
Setiap hari RABU pk. 08.00 - 11.00 WIB dan JUMAT pk. 08.00 - 10.00 WIB
Mohon infokan kepada petugas pendaftaran dan petugas di Nurse Station, karena berkas rekam medis Anda akan diarahkan ke tim HIV Puskesmas Rawa Tembaga untuk dilakukan wawancara/ anamenesa.

Bila hasil tes HIV Anda REAKTIF, Anda akan segera dirujuk ke Rumah Sakit yang tersedia layanan ARV. 



Syarat yang perlu dipersiapkan

KTP


Biaya

Gratis

Estimasi Lama Pelayanan
1 jam - 1 jam 45 menit

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUR Pelayanan Pasien, JADWAL Pelayanan, Persetujuan General Consent, Daftar Tarif Pelayanan & Berbagai Informasi lainnya di Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat. Selamat Datang di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Bagi Anda yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, berikut terlampir di bawah ini Alur Pelayanan Pasien (gimana dan mesti kemana daftar dan seterusnya), SILAKAN SCROLL terus ke bawah - tersedia Informasi Jadwal Pelayanan, Tarif Pelayanan yang tidak tercover KIS, Video simulasi, Surat Persetujuan Umum (General Consent), Rujukan Rumah Sakit untuk berobat, Rujukan Rumah Sakit untuk situasi darurat, dan tersedia berbagai link informasi seperti Denah Ruang Pelayanan, Denah Alur Evakuasi Bencana, dan banyak lagi.  Berikut ALUR PELAYANAN PASIEN di Puskesmas Rawa Tembaga.      ALUR PENDAFTARAN   BERIKUT VIDEO SIMULASI Alur Pelayanan Pendaftaran Pasien - Silakan simak videonya, semoga membantu Anda. Semua pasien atau pengunjung yang ingin mengakses pelayanan, WAJIB melakukan pendaftaran !! Termasuk berobat, kontrol hasil laboratorium, ambil obat TBC, Konseling/ konsultasi saja, KB, KIA, Imu...

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024

     Berikut ini merupakan salinan dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Peraturan ini menjadi acuan bagi semua puskesmas di Indonesia dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, mulai dari manajemen puskesmas hingga pelayanan kesehatan sesuai klaster siklus hidup sehingga sesuai dengan konsep integrasi pelayanan primer. Beberapa catatan penting dari peraturan ini yang antara lain: Puskesmas memberikan pelayanan terintegrasi dengan sistem klaster, yaitu klaster manajemen, klaster kesehatan ibu dan anak, klaster kesehatan dewasa dan lansia, klaster penanggulangan penyakit dan kesehatan lingkungan, serta lintas klaster. Tidak ada Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang merupakan pejabat struktural dalam struktur organisasi puskesmas. Tiap klaster dipimpin oleh penanggung jawab klaster yang merupakan pejabat fungsional kesehatan yang ditunjuk oleh kepala puskesmas, yang mana penanggung jawab k...

Klaster-klaster Puskesmas - ILP - Care Pathways

Salam Pembaca Blog PKM Rawatembaga. GUY'S Pengenalan ILP â—Ź 01 Januari 2025 ILP sudah harus di terapkan di tunggu sampai 2 tahun  â—Ź kenapa dari Akreditasi menjadi ILP dari pendekatan Program ( Akreditasi) menjadi pendekatan siklus kehidupan  â—ŹPenyesuaian Instrumen Akreditasi ke ILP 1. Klaster 1 : Bab 1 , bab 5 2. Klaster 2 : Bab 2 luar gedung, Bab 3 Pelayanan Dalam Gedung 3. Klaster 2 : Bab 2 untuk Pelayanan luar gedung , Bab 3 Pelayanan Dalam Gedung 4. Lintas Sektor : Bab 3 dan Bab 1( 4.1 MFK untuk program penanggulangan bencana ) 5. Kalster 4 : PWS ( pemantauan wilayah setempat ) dan Surveilens tidak secara spesifik di nilai dalam standar Akreditasi, Bab 1 ( EP 1,2,4 ) Bab 2  ( EP 2,6,5 ) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merumuskan pembaharuan pembagian susunan organisasi dan layanan bagi Puskesmas yang dibagi dalam 4 klaster. Berikut adalah link download file dengan format PDF. Link Download Video ILP Pedoman Puskesmas Klaster 1 Pedoman Puskesmas Klaster 2 Pedom...

Buku Saku Tatalaksana Tuberkulosis Anak & Remaja

Buku Saku Tatalaksana Tuberkulosis Anak & Remaja
DIrjen Kemenkes th 2024, 74 halaman