Salam Pembaca Blog PKM Rawatembaga.
GUY'S Pengenalan ILP
â—Ź 01 Januari 2025 ILP sudah harus di terapkan di tunggu sampai 2 tahun
â—Ź kenapa dari Akreditasi menjadi ILP dari pendekatan Program ( Akreditasi) menjadi pendekatan siklus kehidupan
â—ŹPenyesuaian Instrumen Akreditasi ke ILP
1. Klaster 1 : Bab 1 , bab 5
2. Klaster 2 : Bab 2 luar gedung, Bab 3 Pelayanan Dalam Gedung
3. Klaster 2 : Bab 2 untuk Pelayanan luar gedung , Bab 3 Pelayanan Dalam Gedung
4. Lintas Sektor : Bab 3 dan Bab 1( 4.1 MFK untuk program penanggulangan bencana )
5. Kalster 4 : PWS ( pemantauan wilayah setempat ) dan Surveilens tidak secara spesifik di nilai dalam standar Akreditasi, Bab 1 ( EP 1,2,4 ) Bab 2 ( EP 2,6,5 )
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merumuskan pembaharuan pembagian susunan organisasi dan layanan bagi Puskesmas yang dibagi dalam 4 klaster. Berikut adalah link download file dengan format PDF.
Komentar
Posting Komentar
Kami sangat menghargai setiap kritik dan saran yang membangun dan mendorong kami melakukan perbaikan/perubahan sesuai ketentuan yang berlaku. Terima kasih