Pemerintah Pusat melalui Kementerian Republik Indonesia sudah mencanangkan dimulainya pemberian vaksinasi booster bagi masyarakat umum dimulai pada tanggal 12 Januari 2022.
Namun disyaratkan, bahwa hanya masyarakat yang mendapatkan e-ticket yang berhak memiliki akses untuk mendapatkan vaksinasi booster (ke-3) Covid 19.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mengajak para warga untuk secara mandiri memeriksa sendiri e-ticketnya di aplikasi peduli lindungi.
Nah bagaimana cara memeriksanya di aplikasi Peduli Lindungi, tentunya hal pertama adalah Anda harus memiliki aplikasi Peduli Lindungi di hape Android Anda.
Lalu perhatikan langkah-langkah berikut ini dalam bentuk gambar.
Sumber : dari materi yang dibagikan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Komentar
Posting Komentar
Kami sangat menghargai setiap kritik dan saran yang membangun dan mendorong kami melakukan perbaikan/perubahan sesuai ketentuan yang berlaku. Terima kasih