Langsung ke konten utama

Panduan Isolasi Mandiri bagi pasien Covid-19

Salam Sehat, para pembaca dan pengunjung sekalian. 

Berikut kami postingkan Panduan bagi Pasien Covid-19 yang tanpa atau dengan gejala yang sudah mendapatkan hasil tes Swab Antigen ataupun tes Swab PCR positif untuk menjalankan Isolasi Mandiri di rumah masing-masing.

Dalam Panduan ini dipaparkan secara sederhana dan gamblang dengan bahasa yang dapat dimengerti semua pihak. 

>>  Mulai dari jenis kriteria status pasien yang akan menjalankan isolasi mandiri, apakah sudah terkonfirmasi Covid-19 melalui tes Swab PCR atau baru sebatas riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 terkonfirmasi PCR Positir atau tes Swab Antigen positif.

>>  Apa saja yang perlu disiapkan / dilakukan selama menjalankan isolasi mandiri

>>  Bagaimana dan kapan berkonsultasi dengan pengawas dari petugas puskesmas via Whatsapp

>>  Kapan untuk dapat mengakses layanan obat dari puskesmas

>>  Apa saja kondisi pasien Covid-19 yang dapat dirujuk ke rumah sakit?

>>  Apa saja fungsi Gugus Covid RT/ RW bagi pasien Covid-19?

>>  Teknik/ Cara meningkatkan Saturasi oksigen bagi pasien Covid-19 dengan gejala sesak nafas

>>  Cara mengetahui adanya masalah psikologis dan solusinya

>>  Cara mengatasi gejala-gejala penyakit yang umum dilaporkan/ diderita pasien Covid-19

>>  Tatalaksana pelaporan jenazah pasien Covid-19 di rumah.

Semoga informasi-informasi ini berguna dan bermanfaat serta membantu Anda sekalian dalam menjalankan dan menuntaskan masa isolasi mandiri.

Puskesmas Rawa Tembaga akan selalu berusaha memberikan layanan yang seoptimal mungkin bagi seluruh ratusan pasien Covid-19 yang sedang dalam masa monitoring oleh 11 petugas pengawas kami. Dan mohon maaf sebelumnya apabila ada dirasa respon lambat dari kami, karena masing-masing petugas mengawasi hampir 100 orang setiap harinya dengan tetap menunaikan tugas rutinnya mulai dari pelayanan poliklinik di puskesmas, penyuluhan, posyandu, posbindu, GSI, KB, pelayanan Catin, HIV, pembinaan klinik swasta, dll.
































Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUR Pelayanan Pasien, JADWAL Pelayanan, Persetujuan General Consent, Daftar Tarif Pelayanan & Berbagai Informasi lainnya di Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat. Selamat Datang di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Bagi Anda yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, berikut terlampir di bawah ini Alur Pelayanan Pasien (gimana dan mesti kemana daftar dan seterusnya), SILAKAN SCROLL terus ke bawah - tersedia Informasi Jadwal Pelayanan, Tarif Pelayanan yang tidak tercover KIS, Video simulasi, Surat Persetujuan Umum (General Consent), Rujukan Rumah Sakit untuk berobat, Rujukan Rumah Sakit untuk situasi darurat, dan tersedia berbagai link informasi seperti Denah Ruang Pelayanan, Denah Alur Evakuasi Bencana, dan banyak lagi.  Berikut ALUR PELAYANAN PASIEN di Puskesmas Rawa Tembaga.      ALUR PENDAFTARAN   BERIKUT VIDEO SIMULASI Alur Pelayanan Pendaftaran Pasien - Silakan simak videonya, semoga membantu Anda. Semua pasien atau pengunjung yang ingin mengakses pelayanan, WAJIB melakukan pendaftaran !! Termasuk berobat, kontrol hasil laboratorium, ambil obat TBC, Konseling/ konsultasi saja, KB, KIA, Imunisasi, Calon Jamaah Haj

Mengenal seputar Puskesmas Rawa Tembaga & Bagan Alur Pelayanan Pasien

Puskesmas Rawa Tembaga (seterusnya disebut "PKM RATEM") merupakan Unit Layanan Teknis Daerah bidang kesehatan yang membina, melayani dan memonitoring wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Memang secara fisik gedung ini berdiri dan berlokasi di wilayah Kelurahan Kayu Ringin, Kecamatan Bekasi Selatan. PKM RATEM saat artikel ini diposting memiliki sumber daya manusia terdiri dari : 2 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi, 6 orang Bidan, 3 perawat umum, 1 perawat gigi, 1 orang ahli Gizi, 2 orang analis, 2 orang IT, 1 apoteker, 13 orang bagian non medis. Dengan jumlah ketenagaan yang demikian dibandingkan dengan jumlah penduduk Kelurahan Jaka Sampurna yang sudah mencapai lebih dari 72.000 jiwa, belum mencapai kesesuaian rasio antara dokter umum dan masyarakat.  Namun PKM RATEM tetap selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. Layanan setiap hari dibuka dengan JADWAL BUKA PENDAFTARAN sebagai berikut : Se

CATIN Wajib Tes HIV

Salam Sehat.      Seiring mulai meningkatnya kasus penularan HIV ( Human Immunodeficiency Virus ) di kalangan ibu rumah tangga. Pemerintah menitikberatkan deteksi dini resiko penyakit-penyakit menular dan beresiko kematian atau kecacatan pada ibu hamil.       Adapun bertahun-tahun sebelumnya, penularan HIV hanya berputar di sekitar pengguna jarum suntik steril, wanita penjaja seks, hubungan seks yang berganti pasangan, dan gay.       Namun terjadi pergeseran penularan di luar kategori yang disebutkan di atas, ke kaum ibu rumah tangga, yang notabene tidak memiliki resiko tinggi tertular penyakit HIV maupun penyakit Infeksi Menular Seksual, jadi dimungkinkan tertular dari suami yang melakukan hubungan seksualnya dengan yang bukan isterinya. Yang pada akhirnya, ketika ibu rumah tangga hamil, maka calon bayi yang dikandungnya memiliki resiko tinggi tertular, apalagi tidak dilakukan skrining pada waktu pemeriksaan kehamilan.      Mengetahui potensi resiko penularan ini, maka Kementerian Kes