Langsung ke konten utama

TETAP PAKAI MASKER !!

Masa Pandemi Covid 19 di Indonesia saat ini sudah memasuki bulan ke-enam sejak tanggal 3 Maret 2020 diumumkan pertama kali kasus Korona oleh Presiden Joko Widodo.

Jumlah kematian yang tercatat akibat terinfeksi virus Korona baru ini sudah mencapai ribuan jiwa, dan jangan sampai dari yang para korban alami juga dialami oleh Anda semua para pembaca blog RATEM.

Sakit karena terinfeksi virus Korona baru ini sangat tidak mengenakan, selain gejalanya yang mengarah membahayakan jiwa, dan tidak ada satupun anggota keluarga yang diperkenankan untuk menemani saat kita dirawat kecuali pasien balita. Dan mesti menjalani masa masa isolasi di RS maupun mandiri di rumah.

Pasti kalian memiliki teman/ kerabat/ saudara yang pernah menjadi korban terinfeksi virus korona baru ini, bertanyalah kepada mereka.

Dan janganlah kita menjadi sangat egois, merasa dirinya tidak memiliki penyakit kronis/ bawaan/ penyakit komorbid yang memperberat kondisi tubuh yang memperberat sakit karena Korona. Peran serta dan partisipasi Anda sekalian dengan selalu tetap menggunakan masker di mana saja setiap saat, sudah memberi andil mengurangi penyebaran/ penularan penyakit korona baru ini.


Keluarga Besar Puskesmas Rawa Tembaga menghimbau dan memotivasi para pembaca Blog RATEM

Ayo.... tetap selalu menggunakan masker, mulai dari diri kita sendiri yang memulainya. 

Dengan Disiplin Tetap Memakai Masker, maka Saya melindungi Anda, dan Anda melindungi Saya.

Jangan menggunakan masker scuba / masker lainnya yang hanya 1 lapis, sebaiknya memakai masker yang 2 lapis dan boleh berbahan katun atau masker bedah yang terdiri dari 2 lapis di mana sisi dalam lapisan kainnya mudah menyerap cairan mulut kita dan sisi luarnya memiliki lapisan anti air sehingga cipratan cairan/ droplet tidak mudah menempel.


SAYA TETAP MEMAKAI MASKER 

SAYA TETAP MENJAGA JARAK

SAYA TETAP MENCUCI TANGAN DENGAN SABUN ATAU ANTISEPTIK SETIAP SAAT SETELAH MENYENTUH PINTU/ KRAN/ BARANG-BARANG YANG SERING DISENTUH ORANG BANYAK

SAYA MENGHINDARI KERUMUNAN ORANG


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUR Pelayanan Pasien, JADWAL Pelayanan, Persetujuan General Consent, Daftar Tarif Pelayanan & Berbagai Informasi lainnya di Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat. Selamat Datang di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Bagi Anda yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, berikut terlampir di bawah ini Alur Pelayanan Pasien (gimana dan mesti kemana daftar dan seterusnya), SILAKAN SCROLL terus ke bawah - tersedia Informasi Jadwal Pelayanan, Tarif Pelayanan yang tidak tercover KIS, Video simulasi, Surat Persetujuan Umum (General Consent), Rujukan Rumah Sakit untuk berobat, Rujukan Rumah Sakit untuk situasi darurat, dan tersedia berbagai link informasi seperti Denah Ruang Pelayanan, Denah Alur Evakuasi Bencana, dan banyak lagi.  Berikut ALUR PELAYANAN PASIEN di Puskesmas Rawa Tembaga.      ALUR PENDAFTARAN   BERIKUT VIDEO SIMULASI Alur Pelayanan Pendaftaran Pasien - Silakan simak videonya, semoga membantu Anda. Semua pasien atau pengunjung yang ingin mengakses pelayanan, WAJIB melakukan pendaftaran !! Termasuk berobat, kontrol hasil laboratorium, ambil obat TBC, Konseling/ konsultasi saja, KB, KIA, Imu...

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024

     Berikut ini merupakan salinan dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Peraturan ini menjadi acuan bagi semua puskesmas di Indonesia dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, mulai dari manajemen puskesmas hingga pelayanan kesehatan sesuai klaster siklus hidup sehingga sesuai dengan konsep integrasi pelayanan primer. Beberapa catatan penting dari peraturan ini yang antara lain: Puskesmas memberikan pelayanan terintegrasi dengan sistem klaster, yaitu klaster manajemen, klaster kesehatan ibu dan anak, klaster kesehatan dewasa dan lansia, klaster penanggulangan penyakit dan kesehatan lingkungan, serta lintas klaster. Tidak ada Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang merupakan pejabat struktural dalam struktur organisasi puskesmas. Tiap klaster dipimpin oleh penanggung jawab klaster yang merupakan pejabat fungsional kesehatan yang ditunjuk oleh kepala puskesmas, yang mana penanggung jawab k...

Klaster-klaster Puskesmas - ILP - Care Pathways

Salam Pembaca Blog PKM Rawatembaga. GUY'S Pengenalan ILP â—Ź 01 Januari 2025 ILP sudah harus di terapkan di tunggu sampai 2 tahun  â—Ź kenapa dari Akreditasi menjadi ILP dari pendekatan Program ( Akreditasi) menjadi pendekatan siklus kehidupan  â—ŹPenyesuaian Instrumen Akreditasi ke ILP 1. Klaster 1 : Bab 1 , bab 5 2. Klaster 2 : Bab 2 luar gedung, Bab 3 Pelayanan Dalam Gedung 3. Klaster 2 : Bab 2 untuk Pelayanan luar gedung , Bab 3 Pelayanan Dalam Gedung 4. Lintas Sektor : Bab 3 dan Bab 1( 4.1 MFK untuk program penanggulangan bencana ) 5. Kalster 4 : PWS ( pemantauan wilayah setempat ) dan Surveilens tidak secara spesifik di nilai dalam standar Akreditasi, Bab 1 ( EP 1,2,4 ) Bab 2  ( EP 2,6,5 ) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merumuskan pembaharuan pembagian susunan organisasi dan layanan bagi Puskesmas yang dibagi dalam 4 klaster. Berikut adalah link download file dengan format PDF. Link Download Video ILP Pedoman Puskesmas Klaster 1 Pedoman Puskesmas Klaster 2 Pedom...

Buku Saku Tatalaksana Tuberkulosis Anak & Remaja

Buku Saku Tatalaksana Tuberkulosis Anak & Remaja
DIrjen Kemenkes th 2024, 74 halaman