Langsung ke konten utama

Denah Gedung Pelayanan Puskesmas Rawatembaga

Salam Sehat Pengunjung Puskesmas Rawatembaga.

Berikut Denah Gedung Pelayanan Puskesmas Rawatembaga.

Anda bisa memperhatikan Logo Nomor 1, Nomor 2 dan Nomor 3, di mana :

Nomor 1 adalah lokasi pelayanan untuk mendapatkan nomor antrian, nanti petugas Front Desk akan mengatur pengunjung yang boleh masuk ke ruang tunggu loket pendaftaran, sebaiknya pasien yang perlu mendapatkan pendamping 1 orang saja dari keluarga hanya pasien yang kondisi susah berjalan/ lansia/ pendengaran kurang, mengingat kapasitas kursi tunggu di dalam gedung sangat terbatas.

Nomor 2 adalah lokasi ruang tunggu pendaftaran, siapkan kartu identitas bisa berupa fotocopy KTP, Kartu KIS BPJS, atau Kartu Keluarga, bisa kartu digital. Petugas akan memanggil berdasarkan jenis kartu nomor antri dan urutannya.

Nomor 3 adalah lokasi Anda menunggu dilayani di Meja NURSE STATION, nama Anda akan dipanggil di sini sesuai nama lengkap pasien, Anda akan diwawancara / anamnesa akan keperluan apa/ atau keluhan sakit, lalu ditensi, silakan menimbang secara mandiri dan mengukur tinggi badan secara mandiri, bila Anda kesulitan bisa meminta bantuan petugas yang bertugas di Nurse Station.

Setelah Anda dilayani, silakan tanyakan kepada petugas Nurse Station, ke ruang tunggu mana Anda mestu tuju supaya tidak nyasar.


Ruang Pemeriksaan Umum untuk pasien usia di atas 5 tahun sampai kurang dari 50 tahun

Ruang Pemeriksaan Lansia untuk pasien usia di atas 50 tahun

Ruang Pemeriksaan Anak untuk anak usia  0 - di bawah 5 tahun.

Ruang KB/KIA/Imunisasi/Gigi/ Laboratorium, Konseling tertera di Denah Gedung terlampir.


















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Klaster-klaster Puskesmas - ILP - Care Pathways

Salam Pembaca Blog PKM Rawatembaga. GUY'S Pengenalan ILP ● 01 Januari 2025 ILP sudah harus di terapkan di tunggu sampai 2 tahun  ● kenapa dari Akreditasi menjadi ILP dari pendekatan Program ( Akreditasi) menjadi pendekatan siklus kehidupan  ●Penyesuaian Instrumen Akreditasi ke ILP 1. Klaster 1 : Bab 1 , bab 5 2. Klaster 2 : Bab 2 luar gedung, Bab 3 Pelayanan Dalam Gedung 3. Klaster 2 : Bab 2 untuk Pelayanan luar gedung , Bab 3 Pelayanan Dalam Gedung 4. Lintas Sektor : Bab 3 dan Bab 1( 4.1 MFK untuk program penanggulangan bencana ) 5. Kalster 4 : PWS ( pemantauan wilayah setempat ) dan Surveilens tidak secara spesifik di nilai dalam standar Akreditasi, Bab 1 ( EP 1,2,4 ) Bab 2  ( EP 2,6,5 ) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merumuskan pembaharuan pembagian susunan organisasi dan layanan bagi Puskesmas yang dibagi dalam 4 klaster. Berikut adalah link download file dengan format PDF. Link Download Video ILP Pedoman Puskesmas Klaster 1 Pedoman Puskesmas Klaster 2 Pedom...

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024

     Berikut ini merupakan salinan dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Peraturan ini menjadi acuan bagi semua puskesmas di Indonesia dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, mulai dari manajemen puskesmas hingga pelayanan kesehatan sesuai klaster siklus hidup sehingga sesuai dengan konsep integrasi pelayanan primer. Beberapa catatan penting dari peraturan ini yang antara lain: Puskesmas memberikan pelayanan terintegrasi dengan sistem klaster, yaitu klaster manajemen, klaster kesehatan ibu dan anak, klaster kesehatan dewasa dan lansia, klaster penanggulangan penyakit dan kesehatan lingkungan, serta lintas klaster. Tidak ada Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang merupakan pejabat struktural dalam struktur organisasi puskesmas. Tiap klaster dipimpin oleh penanggung jawab klaster yang merupakan pejabat fungsional kesehatan yang ditunjuk oleh kepala puskesmas, yang mana penanggung jawab k...

Mengenal seputar Puskesmas Rawa Tembaga & Bagan Alur Pelayanan Pasien

Puskesmas Rawa Tembaga (seterusnya disebut "PKM RATEM") merupakan Unit Layanan Teknis Daerah bidang kesehatan yang membina, melayani dan memonitoring wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Memang secara fisik gedung ini berdiri dan berlokasi di wilayah Kelurahan Kayu Ringin, Kecamatan Bekasi Selatan. PKM RATEM saat artikel ini diposting memiliki sumber daya manusia terdiri dari : 2 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi, 6 orang Bidan, 3 perawat umum, 1 perawat gigi, 1 orang ahli Gizi, 2 orang analis, 2 orang IT, 1 apoteker, 13 orang bagian non medis. Dengan jumlah ketenagaan yang demikian dibandingkan dengan jumlah penduduk Kelurahan Jaka Sampurna yang sudah mencapai lebih dari 72.000 jiwa, belum mencapai kesesuaian rasio antara dokter umum dan masyarakat.  Namun PKM RATEM tetap selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. Layanan setiap hari dibuka dengan JADWAL BUKA PENDAFTARAN sebagai berikut : Se...

Buku Saku Tatalaksana Tuberkulosis Anak & Remaja

Buku Saku Tatalaksana Tuberkulosis Anak & Remaja
DIrjen Kemenkes th 2024, 74 halaman