Langsung ke konten utama

Denah Gedung Pelayanan Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat Pengunjung Puskesmas Rawa Tembaga.

Berikut Denah Gedung Pelayanan Puskesmas Rawa Tembaga.

Anda bisa memperhatikan Logo Nomor 1, Nomor 2 dan Nomor 3, di mana :

Nomor 1 adalah lokasi pelayanan untuk mendapatkan nomor antrian, nanti petugas Front Desk akan mengatur pengunjung yang boleh masuk ke ruang tunggu loket pendaftaran, sebaiknya pasien yang perlu mendapatkan pendamping 1 orang saja dari keluarga hanya pasien yang kondisi susah berjalan/ lansia/ pendengaran kurang, mengingat kapasitas kursi tunggu di dalam gedung sangat terbatas.

Nomor 2 adalah lokasi ruang tunggu pendaftaran, siapkan kartu identitas bisa berupa fotocopy KTP, Kartu KIS BPJS, atau Kartu Keluarga, bisa kartu digital. Petugas akan memanggil berdasarkan jenis kartu nomor antri dan urutannya.

Nomor 3 adalah lokasi Anda menunggu dilayani di Meja NURSE STATION, nama Anda akan dipanggil di sini sesuai nama lengkap pasien, Anda akan diwawancara / anamnesa akan keperluan apa/ atau keluhan sakit, lalu ditensi, silakan menimbang secara mandiri dan mengukur tinggi badan secara mandiri, bila Anda kesulitan bisa meminta bantuan petugas yang bertugas di Nurse Station.

Setelah Anda dilayani, silakan tanyakan kepada petugas Nurse Station, ke ruang tunggu mana Anda mestu tuju supaya tidak nyasar.


Ruang Pemeriksaan Umum untuk pasien usia di atas 5 tahun sampai kurang dari 50 tahun

Ruang Pemeriksaan Lansia untuk pasien usia di atas 50 tahun

Ruang Pemeriksaan Anak untuk anak usia  0 - di bawah 5 tahun.

Ruang KB/KIA/Imunisasi/Gigi/ Laboratorium, Konseling tertera di Denah Gedung terlampir.


















Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUR Pelayanan Pasien, JADWAL Pelayanan, Persetujuan General Consent, Daftar Tarif Pelayanan & Berbagai Informasi lainnya di Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat. Selamat Datang di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Bagi Anda yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, berikut terlampir di bawah ini Alur Pelayanan Pasien (gimana dan mesti kemana daftar dan seterusnya), SILAKAN SCROLL terus ke bawah - tersedia Informasi Jadwal Pelayanan, Tarif Pelayanan yang tidak tercover KIS, Video simulasi, Surat Persetujuan Umum (General Consent), Rujukan Rumah Sakit untuk berobat, Rujukan Rumah Sakit untuk situasi darurat, dan tersedia berbagai link informasi seperti Denah Ruang Pelayanan, Denah Alur Evakuasi Bencana, dan banyak lagi.  Berikut ALUR PELAYANAN PASIEN di Puskesmas Rawa Tembaga.      ALUR PENDAFTARAN   BERIKUT VIDEO SIMULASI Alur Pelayanan Pendaftaran Pasien - Silakan simak videonya, semoga membantu Anda. Semua pasien atau pengunjung yang ingin mengakses pelayanan, WAJIB melakukan pendaftaran !! Termasuk berobat, kontrol hasil laboratorium, ambil obat TBC, Konseling/ konsultasi saja, KB, KIA, Imunisasi, Calon Jamaah Haj

Mengenal seputar Puskesmas Rawa Tembaga & Bagan Alur Pelayanan Pasien

Puskesmas Rawa Tembaga (seterusnya disebut "PKM RATEM") merupakan Unit Layanan Teknis Daerah bidang kesehatan yang membina, melayani dan memonitoring wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Memang secara fisik gedung ini berdiri dan berlokasi di wilayah Kelurahan Kayu Ringin, Kecamatan Bekasi Selatan. PKM RATEM saat artikel ini diposting memiliki sumber daya manusia terdiri dari : 2 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi, 6 orang Bidan, 3 perawat umum, 1 perawat gigi, 1 orang ahli Gizi, 2 orang analis, 2 orang IT, 1 apoteker, 13 orang bagian non medis. Dengan jumlah ketenagaan yang demikian dibandingkan dengan jumlah penduduk Kelurahan Jaka Sampurna yang sudah mencapai lebih dari 72.000 jiwa, belum mencapai kesesuaian rasio antara dokter umum dan masyarakat.  Namun PKM RATEM tetap selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. Layanan setiap hari dibuka dengan JADWAL BUKA PENDAFTARAN sebagai berikut : Se

CATIN Wajib Tes HIV

Salam Sehat.      Seiring mulai meningkatnya kasus penularan HIV ( Human Immunodeficiency Virus ) di kalangan ibu rumah tangga. Pemerintah menitikberatkan deteksi dini resiko penyakit-penyakit menular dan beresiko kematian atau kecacatan pada ibu hamil.       Adapun bertahun-tahun sebelumnya, penularan HIV hanya berputar di sekitar pengguna jarum suntik steril, wanita penjaja seks, hubungan seks yang berganti pasangan, dan gay.       Namun terjadi pergeseran penularan di luar kategori yang disebutkan di atas, ke kaum ibu rumah tangga, yang notabene tidak memiliki resiko tinggi tertular penyakit HIV maupun penyakit Infeksi Menular Seksual, jadi dimungkinkan tertular dari suami yang melakukan hubungan seksualnya dengan yang bukan isterinya. Yang pada akhirnya, ketika ibu rumah tangga hamil, maka calon bayi yang dikandungnya memiliki resiko tinggi tertular, apalagi tidak dilakukan skrining pada waktu pemeriksaan kehamilan.      Mengetahui potensi resiko penularan ini, maka Kementerian Kes