Langsung ke konten utama

Info Seputar Vaksinasi Booster bagi Masyarakat Umum di Jaka Sampurna dan Persiapannya

Salam Sehat

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mencanangkan mulai tanggal 12 Januari 2022, sudah dapat dilakukan pemberian vaksinasi booster (dosis ke-3) bagi masyarakat umum, diutamakan bagi daerah yang telah mencapai 70 % dosis pertama masyarakat umum dan 60 % dosis pertama bagi lansia. Dan kota Bekasi telah mencapai target 2 indikator tersebut.

Dan ketentuan berikutnya bagi yang berhak mendapatkan vaksinasi booster adalah sudah memiliki e-ticket yang bisa dicek secara mandiri melalui akun Peduli Lindungi (bisa lihat postingan di blog Puskesmas Rawa Tembaga ini di artikel "Cara Mencek e-ticket Vaksinasi Booster di Peduli Lindungi"), dan berarti sudah pas atau melebih 6 bulan setelah jadwal dosis ke-2 alias sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.

Adapun persiapan pelayanan pemberian vaksinasi booster di puskesmas Rawa Tembaga bagi masyarakat Kelurahan Jaka Sampurna, sedang dalam proses pengajuan vaksin beserta logistik seperti jarum - spuit, alkohol swab, box hazzard. Melakukan koordinasi dengan Kelurahan Jaka Sampurna. 

Karena saat ini puskesmas sedang mengebut pemberian vaksinasi bagi anak usia 6 - 11 tahun, percepatan pelayanan imunisasi dasar balita di posyandu yang sempat terganggu akibat pandemi Covid, pelayanan posbindu khusus lansia di RW - RW (pemeriksaan tensi, tinggi badan, lingkar pinggang bagi lansia yang selama masa pandemi ini menjadi kelompok yang paling rentan sehingga memerlukan perhatian lebih bagi petugas puskesmas Rawa Tembaga, dan kegiatan GSI (Gerakan Sayang Ibu), pelayanan dengan sasaran para ibu hamil yang juga sangat rentan selama masa pandemi Covid ini, juga menjadi prioritas pemberian pelayanan yang dilakukan di RW-RW sehingga kecukupan personil medis dan para medis untuk persiapan memberikan pelayanan booster sangat menjadi perhatian agar tidak bertabrakan dengan kegiatan - kegiatan rutin tiap hari yang menjadi hak bagi balita, Buteki dan Bumil.

Apabila Anda sudah mendapatkan e-ticket, bisa melakukan pendaftaran via RT/RW terlebih dahulu. 

Puskesmas Rawa Tembaga MELAYANI VAKSINASI BOOSTER, pada hari Jumat, 21 Januari 2022, di Aula Kelurahan Jaka Sampurna, pk. 08.00 - 12.00. Kuota TERBATAS.

SYARAT MUTLAK bagi yang BERHAK Mendapatkan Vaksinasi Booster (dosis ke-3) :

1. Sudah lengkap mendapatkan vaksinasi dosis 1 dan dosis 2

2. Sudah mencapai 6 bulan atau lebih sejak tanggal mendapatkan vaksinasi dosis ke-2

3. Memiliki e-ticket di akun pedulilindungi, dengan tertanggal sebelum atau pas hari mendapatkan layanan vaksinasi booster (tepat 6 bulan atau lebih)

Atau Anda bisa follow akun Instagram (IG) puskesmasrawatembaga, kami akan memposting jadwal dan lokasi pelaksanaan vaksinasi booster berikutnya.


PERBEDAAN YANG DISEBUT VAKSINASI PRIMER DAN BOOSTER



Jenis Vaksin dan Kombinasi untuk Booster

Vaksinasi Primer : Sinovac - Sinovac dapat diberi booster Pfizer setengah dosis
Vaksinasi Primer : Sinovac - Sinovac dapat diberi booster Astrazenica setengah dosis
Vaksinasi Primer : Astrazenica - Astrazenica dapat diberi booster Pfizer setengah dosis
Vaksinasi Primer : Astrazenica - Astrazenica dapat diberi booster Moderna setengah dosis
                                                                            (berdasarkan Permenkes yang diposting di bawah ini)


Berikut referensi Surat Edaran Kemenkes dan Komita Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi.











Sumber  : dari berbagai sumber.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUR Pelayanan Pasien, JADWAL Pelayanan, Persetujuan General Consent, Daftar Tarif Pelayanan & Berbagai Informasi lainnya di Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat. Selamat Datang di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Bagi Anda yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, berikut terlampir di bawah ini Alur Pelayanan Pasien (gimana dan mesti kemana daftar dan seterusnya), SILAKAN SCROLL terus ke bawah - tersedia Informasi Jadwal Pelayanan, Tarif Pelayanan yang tidak tercover KIS, Video simulasi, Surat Persetujuan Umum (General Consent), Rujukan Rumah Sakit untuk berobat, Rujukan Rumah Sakit untuk situasi darurat, dan tersedia berbagai link informasi seperti Denah Ruang Pelayanan, Denah Alur Evakuasi Bencana, dan banyak lagi.  Berikut ALUR PELAYANAN PASIEN di Puskesmas Rawa Tembaga.      ALUR PENDAFTARAN   BERIKUT VIDEO SIMULASI Alur Pelayanan Pendaftaran Pasien - Silakan simak videonya, semoga membantu Anda. Semua pasien atau pengunjung yang ingin mengakses pelayanan, WAJIB melakukan pendaftaran !! Termasuk berobat, kontrol hasil laboratorium, ambil obat TBC, Konseling/ konsultasi saja, KB, KIA, Imunisasi, Calon Jamaah Haj

Mengenal seputar Puskesmas Rawa Tembaga & Bagan Alur Pelayanan Pasien

Puskesmas Rawa Tembaga (seterusnya disebut "PKM RATEM") merupakan Unit Layanan Teknis Daerah bidang kesehatan yang membina, melayani dan memonitoring wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Memang secara fisik gedung ini berdiri dan berlokasi di wilayah Kelurahan Kayu Ringin, Kecamatan Bekasi Selatan. PKM RATEM saat artikel ini diposting memiliki sumber daya manusia terdiri dari : 2 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi, 6 orang Bidan, 3 perawat umum, 1 perawat gigi, 1 orang ahli Gizi, 2 orang analis, 2 orang IT, 1 apoteker, 13 orang bagian non medis. Dengan jumlah ketenagaan yang demikian dibandingkan dengan jumlah penduduk Kelurahan Jaka Sampurna yang sudah mencapai lebih dari 72.000 jiwa, belum mencapai kesesuaian rasio antara dokter umum dan masyarakat.  Namun PKM RATEM tetap selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. Layanan setiap hari dibuka dengan JADWAL BUKA PENDAFTARAN sebagai berikut : Se

CATIN Wajib Tes HIV

Salam Sehat.      Seiring mulai meningkatnya kasus penularan HIV ( Human Immunodeficiency Virus ) di kalangan ibu rumah tangga. Pemerintah menitikberatkan deteksi dini resiko penyakit-penyakit menular dan beresiko kematian atau kecacatan pada ibu hamil.       Adapun bertahun-tahun sebelumnya, penularan HIV hanya berputar di sekitar pengguna jarum suntik steril, wanita penjaja seks, hubungan seks yang berganti pasangan, dan gay.       Namun terjadi pergeseran penularan di luar kategori yang disebutkan di atas, ke kaum ibu rumah tangga, yang notabene tidak memiliki resiko tinggi tertular penyakit HIV maupun penyakit Infeksi Menular Seksual, jadi dimungkinkan tertular dari suami yang melakukan hubungan seksualnya dengan yang bukan isterinya. Yang pada akhirnya, ketika ibu rumah tangga hamil, maka calon bayi yang dikandungnya memiliki resiko tinggi tertular, apalagi tidak dilakukan skrining pada waktu pemeriksaan kehamilan.      Mengetahui potensi resiko penularan ini, maka Kementerian Kes