Langsung ke konten utama

Info Lengkap Seputar Vaksinasi Covid-19 bagi Anak usia 6-11 tahun

Salam Sehat.

Kota Bekasi di hari 15 Desember 2021 lalu melaksanakan "kick off" Vaksinasi Covid untuk anak usia 6 - 11 tahun di 9 kecamatan. Kali ini Puskesmas Rawa Tembaga menjadi PIC pelaksanaan "kick off" vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 - 11 tahun di Global Prestasi School (GPS di Jl. KH Noor Ali), dengan target 450 anak, bekerjasama dengan Polri dan TNI.

Pemberian vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun berdasarkan dikeluarkannya izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak anak 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kemudian Surat KMK No. HK.01.07 - MENKES-6688-2021 ttg Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 tahun. Dan berdasarkan rekomendasi lisan dari IDAI (saat postingan ini dibuat, rekomendasi sudah diperkuat dengan rekomendasi tertulis dari IDAI yang dikeluarkan pada 16 Desember 2021) serta Komisi KIPI Kota Bekasi, yang mengatur kontraindikasi dan kasus kasus penyakit apa saja yang perlu menjadi perhatian yang mempengaruhi ditunda atau dapat divaksinasi. Dan Vaksin Coronavac (produksi Sinovac) sudah mendapatkan sertifikasi HALAL dari MUI.


JENIS VAKSIN & DOSIS

Pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac (Sinovac) pada anak usia 6 - 11 tahun

Dosis vaksin diberikan secara intramuskular dengan dosis  0,5 mL sebanyak 2 kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu (akan dijadwalkan dan disesuaikan dengan jadwal tim nakes)

Vaksin Sinovac ini selain HALAL, juga memiliki resiko KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi) yang sangat rendah dibanding vaksin jenis lainnya.


Penyakit-penyakit atau jenis kondisi yang menyebabkan pemberian vaksinasi dapat diberikan

1. Minimal 1 bulan sembuh dari sakit Covid-19, atau untuk yang sakit berat karena Covid-19 harus 3 bulan setelah sembuh.

2. Jarak pemberian vaksin Covid-19 dengan vaksin lainnya minimal 2 minggu.

3. Tekanan darah kurang dari 140 / 90 mmHg, bila lebih tinggi, dapat diulang 1 kali selama 10-15 menit. Bila tekanan darah turun menjadi normal, vaksinasi dapat dilanjutkan.

4. Bila demam lebih dari 37,5 derajat Celcius, sebaiknya di TUNDA, obati terlebih dahulu.

5. Anak berkebutuhan khusus/ disabilitas perlu mendapatkan pendekatan khusus dari orang tua dan guru pendamping agar siswa tersebut kooperatif saat diberikan vaksinasi.

6. Untuk kasus Defisiensi imun Primer / penyakit imun yang tidak terkontrol (imunisasi harus dilakukan di Rumah Sakit / berobat dulu sampai stabil dan mendapatkan rekomendasi dokter yang merawatnya bahwa pasien dapat divaksinasi Covid-19)

7. Anak yang sedang menjalani kemoterapi/ radioterapi (imunisasi harus dilakukan di Rumah Sakit / berobat dulu sampai stabil dan mendapatkan rekomendasi dokter yang merawatnya bahwa pasien dapat divaksinasi Covid-19)

8. Diabetes Melitus terkontrol dapat diberikan vaksinasi.

9. Penyakit insuffisiensi adrenal seperti Hiperplasia Adrenal Kongenital, penyakit Addison, gangguan perdarahan seperti Hemofilia, pasien transplantasi hati dan ginjal serta reaksi alergi berat seperti sesak nafas, urtikaria meluas, vaksinasi DITUNDA (imunisasi harus dilakukan di Rumah Sakit / berobat dulu sampai stabil dan mendapatkan rekomendasi dokter yang merawatnya bahwa pasien dapat divaksinasi Covid-19).

Vaksinasi Covid TIDAK DAPAT DIBERIKAN bila :

a. Pernah mengalami reaksi anafilaksis karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya.

b. Penyakit Syndrom Guillian Barre, Mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.

c. Sedang mendapat pengobatan immunosupressan/ sitostatika berat

d. Dalam 7 hari terakhir anak dirawat di rumah sakit atau mengalami kegawatan seperti sesak nafas, kejang, tidak sadar, hipertensi, berdebar-debar ,tremor berat, perdarahan.


PERAN ORANG TUA

Berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan dan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ORANG TUA anak :

1. Fotocopy Kartu Identitas Anak (ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan fotocopy Kartu Keluarga yang ada nama anak yang hendak divaksinasi, masing-masing 2 lembar (sesuai yang diperlukan petugas)

2. Nomor Handphone yang aktif (yang dapat menerima sms dan membuka aplikasi pedulilindungi)

3. Buku riwayat vaksinasi anak (optional, diperlukan untuk mengukur jarak riwayat imunisasi sebelumnya)

4. Membawa pulpen (digunakan untuk mengisi di kolom identitas di Lembar Kendali Skrining), tulisan harus jelas sebaiknya menggunakan huruf cetak, nomor hape harus jelas.

Nah para orang tua/pendamping anak, harus mengisi kolom identitas ini dengan lengkap, nama lengkap anak, alamat lengkap, nomor handphone yang aktif (TIDAK BOLEH SALAH TULIS), dan NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN anak (sekali lagi NIK nya ANAK, BUKAN NIK Orang Tua).

Sebab sekali salah tulis NIK anak dan terentry, ini akan menjadi masalah yang tidak ada solusinya sampai saat ini di sistem pedulilindungi. 

5. Anak mengenakan baju dengan lengan sebelah kiri yang longgar sehingga mudah diberikan suntikan vaksinasi.

6. Anak harus sudah sarapan yang cukup, tidur cukup, dan mengenakan masker bedah dan masker kain.

7. Surat Ijin Orang tua untuk pemberian vaksinasi Covid-19 yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani oleh orang tua.

8. Orang tua wajib memberitahu dan memberi pemahaman kepada anaknya untuk dilakukan vaksinasi, anak TIDAK BOLEH DIBOHONGI bahwa tidak akan disuntik.

9. Anak TIDAK BOLEH DIBOHONGI bahwa kalau disuntik itu tidak sakit, jangan lupa bahwa anak akan mendapatkan suntikan vaksinasi kembali 4 minggu kemudian.


ALUR PELAYANAN Vaksinasi anak 6-11 tahun

1. Anak didampingi orang tua, ke meja pendaftaran, serahkan fotocopy Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga, sebutkan nama anak yang hendak divaksinasi kepada Petugas Pendaftaran PCare Vaksin, setelah diverifikasi, dan dientry pendaftaran (bila ada kendala pada nomor NIK, di mana NIK tidak ditemukan di sistem PCare yang link dengan database Disdukcapil, atau anak tidak memiliki Nomor - NIK maka sebaiknya mengurus masalah yang ada ke Disdukcapil terlebih dahulu).

2. Setelah selesai didaftar, dilakukan pengukuran tekanan darah dan suhu tubuh, sambil petugas skrining akan mewawancarai orang tua anak pertanyaan-pertanyaan skrining (terlampir di bawah postingan ini), orang tua wajib menjawab dengan jujur apabila ada penyakit penyakit yang ditanyakan oleh petugas. Bila tidak ada masalah dengan semua pertanyaan skrining, maka petugas skrining akan mengacc untuk dilanjutkan ke bagian vaksinasi.

3. Serahkan berkas form skrining / kartu vaksinasi (bila tersedia) kepada petugas vaksinasi, petugas vaksinasi akan mengisi form yang dilampirkan, dan mempersiapkan alat suntik vaksin dan vaksin, lalu disuntikkan ke anak sesuai dosis yang telah ditentukan.

4. Setelah selesai, dilanjutkan ke area observasi  (selama 15 - 30 menit untuk memantau gejala/reaksi KIPI yang mungkin timbul). Bila tidak ada, anak dipersilakan pulang.


Gejala KIPI yang mungkin timbul :

1. Bengkak pada area suntikan, cukup dilakukan kompres dengan air hangat selama 15 menit, sebanyak 3 kali sehari.

2. Bila ada demam, cukup berikan tablet Parasetamol 500 mg, 3 kali setengah tablet setelah makan, dan anak dianjurkan banyak dan sering minum.

3. Bila ada mual disarankan dapat meminum obat tablet Domperidon, 3 kali setengah tablet sebelum makan, selama masih mual.

4. Bila ada sakit kepala, cukup berikan tablet Parasetamol 500 mg, 3 kali setengah tablet setelah makan, dan anak dianjurkan banyak dan sering minum.

5. Bila sakit berlanjut atau tidak kunjung membaik, segera berobat ke dokter terdekat.



Sumber : dari berbagai sumber

Foto : kegiatan kick off vaksinasi anak 6-11 tahun di Global Prestasi School - 15 Desember 2021








Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUR Pelayanan Pasien, JADWAL Pelayanan, Persetujuan General Consent, Daftar Tarif Pelayanan & Berbagai Informasi lainnya di Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat. Selamat Datang di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Bagi Anda yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, berikut terlampir di bawah ini Alur Pelayanan Pasien (gimana dan mesti kemana daftar dan seterusnya), SILAKAN SCROLL terus ke bawah - tersedia Informasi Jadwal Pelayanan, Tarif Pelayanan yang tidak tercover KIS, Video simulasi, Surat Persetujuan Umum (General Consent), Rujukan Rumah Sakit untuk berobat, Rujukan Rumah Sakit untuk situasi darurat, dan tersedia berbagai link informasi seperti Denah Ruang Pelayanan, Denah Alur Evakuasi Bencana, dan banyak lagi.  Berikut ALUR PELAYANAN PASIEN di Puskesmas Rawa Tembaga.      ALUR PENDAFTARAN   BERIKUT VIDEO SIMULASI Alur Pelayanan Pendaftaran Pasien - Silakan simak videonya, semoga membantu Anda. Semua pasien atau pengunjung yang ingin mengakses pelayanan, WAJIB melakukan pendaftaran !! Termasuk berobat, kontrol hasil laboratorium, ambil obat TBC, Konseling/ konsultasi saja, KB, KIA, Imunisasi, Calon Jamaah Haj

Mengenal seputar Puskesmas Rawa Tembaga & Bagan Alur Pelayanan Pasien

Puskesmas Rawa Tembaga (seterusnya disebut "PKM RATEM") merupakan Unit Layanan Teknis Daerah bidang kesehatan yang membina, melayani dan memonitoring wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Memang secara fisik gedung ini berdiri dan berlokasi di wilayah Kelurahan Kayu Ringin, Kecamatan Bekasi Selatan. PKM RATEM saat artikel ini diposting memiliki sumber daya manusia terdiri dari : 2 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi, 6 orang Bidan, 3 perawat umum, 1 perawat gigi, 1 orang ahli Gizi, 2 orang analis, 2 orang IT, 1 apoteker, 13 orang bagian non medis. Dengan jumlah ketenagaan yang demikian dibandingkan dengan jumlah penduduk Kelurahan Jaka Sampurna yang sudah mencapai lebih dari 72.000 jiwa, belum mencapai kesesuaian rasio antara dokter umum dan masyarakat.  Namun PKM RATEM tetap selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. Layanan setiap hari dibuka dengan JADWAL BUKA PENDAFTARAN sebagai berikut : Se

CATIN Wajib Tes HIV

Salam Sehat.      Seiring mulai meningkatnya kasus penularan HIV ( Human Immunodeficiency Virus ) di kalangan ibu rumah tangga. Pemerintah menitikberatkan deteksi dini resiko penyakit-penyakit menular dan beresiko kematian atau kecacatan pada ibu hamil.       Adapun bertahun-tahun sebelumnya, penularan HIV hanya berputar di sekitar pengguna jarum suntik steril, wanita penjaja seks, hubungan seks yang berganti pasangan, dan gay.       Namun terjadi pergeseran penularan di luar kategori yang disebutkan di atas, ke kaum ibu rumah tangga, yang notabene tidak memiliki resiko tinggi tertular penyakit HIV maupun penyakit Infeksi Menular Seksual, jadi dimungkinkan tertular dari suami yang melakukan hubungan seksualnya dengan yang bukan isterinya. Yang pada akhirnya, ketika ibu rumah tangga hamil, maka calon bayi yang dikandungnya memiliki resiko tinggi tertular, apalagi tidak dilakukan skrining pada waktu pemeriksaan kehamilan.      Mengetahui potensi resiko penularan ini, maka Kementerian Kes