Langsung ke konten utama

HIPERTENSI : Minum Obat Teratur meski Tekanan Darah Terkontrol

Bagi Anda yang menderita sakit hipertensi (penyakit tekanan darah tinggi) harus mengkonsumsi obat anti hipertensi secara teratur agar tekanan darahnya bisa terkontrol. Pengobatan ini harus dijalani seumur hidup sekalipun tekanan darah sudah mencapai target yang ditentukan. 
Jadi jangan berhenti minum obat kalau tekanan darahnya normal atau malah tidak sedikit yang menganggap bahwa obat darah tinggi/ hipertensi baru diminum kalau sedang sakit kepala. Obat anti hipertensi bukan obat sakit kepala, hipertensi nyaris tidak pernah menimbulkan rasa sakit/ nyeri dalam bentuk apapun.
Pengobatan yang terputus justru beresiko memicu terjadinya penyakit yang lebih berat, seperti jantung, stroke dan gagal ginjal.
Penyakit hipertensi merupakan penyakit kronik yang tidak bisa sembuh tetapi bisa dikontrol dengan minum obat teratur dan gaya hidup yang sehat. Pengobatan yang dihentikan, tekanan darah bisa naik lagi dan beresiko menjadi penyakit yang lebih parah dan timbul penyakit komplikasi seperti jantung, stroke, dan gagal ginjal bisa terjadi.
Pasien hipertensi juga perlu meningkatkan derajat kesehatannya dengan menerapkan prinsip hidup bersih dan sehat. Caranya, antara lain : mengatur konsumsi gula, garam dan lemak; beraktivitas fisik teratur setidaknya 30 menit perhari, tidak merokok dan mencapai berat badan yang ideal.
Perlu diwaspadai mengkonsumsi produk makanan dan minuman yang tinggi gula, garam dan lemak, perlu membaca komposisi zat yang tertera pada label produk.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUR Pelayanan Pasien, JADWAL Pelayanan, Persetujuan General Consent, Daftar Tarif Pelayanan & Berbagai Informasi lainnya di Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat. Selamat Datang di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Bagi Anda yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, berikut terlampir di bawah ini Alur Pelayanan Pasien (gimana dan mesti kemana daftar dan seterusnya), SILAKAN SCROLL terus ke bawah - tersedia Informasi Jadwal Pelayanan, Tarif Pelayanan yang tidak tercover KIS, Video simulasi, Surat Persetujuan Umum (General Consent), Rujukan Rumah Sakit untuk berobat, Rujukan Rumah Sakit untuk situasi darurat, dan tersedia berbagai link informasi seperti Denah Ruang Pelayanan, Denah Alur Evakuasi Bencana, dan banyak lagi.  Berikut ALUR PELAYANAN PASIEN di Puskesmas Rawa Tembaga.      ALUR PENDAFTARAN   BERIKUT VIDEO SIMULASI Alur Pelayanan Pendaftaran Pasien - Silakan simak videonya, semoga membantu Anda. Semua pasien atau pengunjung yang ingin mengakses pelayanan, WAJIB melakukan pendaftaran !! Termasuk berobat, kontrol hasil laboratorium, ambil obat TBC, Konseling/ konsultasi saja, KB, KIA, Imunisasi, Calon Jamaah Haj

Mengenal seputar Puskesmas Rawa Tembaga & Bagan Alur Pelayanan Pasien

Puskesmas Rawa Tembaga (seterusnya disebut "PKM RATEM") merupakan Unit Layanan Teknis Daerah bidang kesehatan yang membina, melayani dan memonitoring wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Memang secara fisik gedung ini berdiri dan berlokasi di wilayah Kelurahan Kayu Ringin, Kecamatan Bekasi Selatan. PKM RATEM saat artikel ini diposting memiliki sumber daya manusia terdiri dari : 2 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi, 6 orang Bidan, 3 perawat umum, 1 perawat gigi, 1 orang ahli Gizi, 2 orang analis, 2 orang IT, 1 apoteker, 13 orang bagian non medis. Dengan jumlah ketenagaan yang demikian dibandingkan dengan jumlah penduduk Kelurahan Jaka Sampurna yang sudah mencapai lebih dari 72.000 jiwa, belum mencapai kesesuaian rasio antara dokter umum dan masyarakat.  Namun PKM RATEM tetap selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. Layanan setiap hari dibuka dengan JADWAL BUKA PENDAFTARAN sebagai berikut : Se

CATIN Wajib Tes HIV

Salam Sehat.      Seiring mulai meningkatnya kasus penularan HIV ( Human Immunodeficiency Virus ) di kalangan ibu rumah tangga. Pemerintah menitikberatkan deteksi dini resiko penyakit-penyakit menular dan beresiko kematian atau kecacatan pada ibu hamil.       Adapun bertahun-tahun sebelumnya, penularan HIV hanya berputar di sekitar pengguna jarum suntik steril, wanita penjaja seks, hubungan seks yang berganti pasangan, dan gay.       Namun terjadi pergeseran penularan di luar kategori yang disebutkan di atas, ke kaum ibu rumah tangga, yang notabene tidak memiliki resiko tinggi tertular penyakit HIV maupun penyakit Infeksi Menular Seksual, jadi dimungkinkan tertular dari suami yang melakukan hubungan seksualnya dengan yang bukan isterinya. Yang pada akhirnya, ketika ibu rumah tangga hamil, maka calon bayi yang dikandungnya memiliki resiko tinggi tertular, apalagi tidak dilakukan skrining pada waktu pemeriksaan kehamilan.      Mengetahui potensi resiko penularan ini, maka Kementerian Kes