Adapun vaksin Sinovac (seterusnya disebut vaksin Sinovac) ini telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM No.27 tahun 2020 serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan fatwa No.2 tahun 2021.
Vaksin Sinovac berisi inactivated virus yang artinya virus yang sudah dimatikan. Dengan suhu penyimpanan 2 - 8 derajat Celsius, yang Cold Chainnya sudah dimiliki sebagian besar puskesmas. Namun ada satu hal yang patut kita syukuri dan apresiasi kepada pemerintah Republik Indonesia yang mampu mengamankan ketersediaan vaksin terlebih dahulu dan memulai tahapan vaksinasi setelah Singapura. Dan menurut informasi dari media cetak nasional bahwa masih ada sekitar 130 negara di dunia yang tidak mendapat jatah vaksin sama sekali karena sebagian besar ketersediaan produk vaksin Covid baru sudah diborong oleh negara-negara kaya. Vaksin Sinovac ini diujicobakan dan masih berlanjut ujicobanya selain di China, Brazil dan Turki, dan sudah didistribusikan selain ke Indonesia juga ke beberapa negara Arab.
Tahapan Vaksinasi Covid diberikan terlebih dahulu bagi Dokter dan Nakes serta staf pendukung di RS/Puskesmas/Klinik/ Apotik. Kemudian dilanjutkan ke sasaran pelayanan publik atau orang yang memberi layanan langsung ke banyak orang seperti pedagang, TNI/Polri, Pejabat Publik (Gubernur/walikota/bupati), Pemadam kebakaran, Kelurahan/ Kecamatan, guru, tokoh agama dan sejenisnya, kemudian sasaran Lansia yang diprioritaskan terlebih dahulu lansia yang bekerja karena memiliki resiko tinggi terpapar, baru lansia yang tidak bekerja. Tahapan terakhir adalah masyarakat umum.
Pemerintah dalam 1 minggu terakhir ini, sudah menyetujui untuk pengadaan vaksin mandiri yang diberi nama vaksin gotong royong yang pendanaannya berasal dari perusahaan masing-masing untuk vaksinasi karyawan (dan mungkin beserta keluarganya), yang dana pembeliannya dikoordinir oleh BUMN pemerintah yang berwenang untuk melakukan pembelian vaksinasi yang berbeda dengan yang sudah dibeli oleh pemerintah. Dan vaksin gotong royong ini tidak dikenakan biaya sama sekali.
Bagaimana dengan layanan vaksinasi di Puskesmas Rawa Tembaga? Puskesmas Rawa Tembaga sudah memiliki tim vaksinator yang sudah terlatih dan sudah dan sampai saat ini masih melaksanakan layanan vaksinasi Covid-19, 3 kali seminggu. Sasaran vaksinasi masih terhadap dokter/ nakes di wilayah Jaka Sampurna/ terdekat dengan domisili atau faskesnya. Namun ketersediaan dosis vaksin masih terbatas, saat ini diterima sekitar 200 dosis vaksin Covid, ditujukan untuk sasaran 200 orang petugas pemadam kebakaran yang berlokasi di Perumnas I - Kota Bekasi.
Tentang vaksinasi lansia, baru akan dilakukan pendataan setelah pendataan bagi guru-guru sekolah di wilayah kelurahan Jaka Sampurna terselesaikan. Sebab perlu diinformasikan bahwa sekarang sediaan vaksin Covid-19 sudah berupa kemasan baru berbentuk Vial yang berisi 5 mL bagi dosis untuk 10 orang, jadi tahapan vaksinasi Covid semakin ketat yang mengharuskan terkumpul 10 orang baru dibuka vial vaksinnya, sebab daya tahan isi vaksin setelah vial dibuka berkisar 6 jam!! Lebih dari 6 jam masih ada sisa, diinfokan sisa vaksin itu sudah tidak layak pakai, sangat mubazir bukan??! Tatkala miliaran orang di dunia berebutan mendapatkan vaksin Covid-19 karena sangat susah mendapatkannya, di sini malah terbuang percuma, oleh karena itu mengantisipasi vaksin dipakai 100 %, maka peserta vaksinasi wajib terkumpul 10 orang dan wajib hadir sesuai jadwal yang diberikan!!
Layanan vaksinasi dibatasi sekitar 30 - 40 orang perhari, karena terbatasnya ruang pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Rawa Tembaga, yang memerlukan ruang tunggu pendaftaran dan ruang tunggu untuk observasi selama 30 menit sesudah vaksinasi diberikan.
Sebagai info tambahan, saat ini Puskesmas Rawa Tembaga membagi area layanan di gedung puskesmas Rawa Tembaga menjadi 3 area :
1. Area parkiran ambulans - ruang tes Swab PCR (ruang kecil yang terletak menjorok agak ke dalam dekat halaman/taman kecil (area untuk pasien kontak erat Covid/ pasien Covid baru datang pertama kali mengakses layanan)
2. Area layanan rutin (berobat umum, gigi, KIA/KB, laboratorium, dan lainnya) di dalam gedung lantai satu dan pelataran teras untuk ruang tunggu pendaftaran dan pasien sakit batuk/demam.
3. Area Vaksinasi Covid (lantai 2 gedung Puskesmas Rawa Tembaga)
Mengingatkan kembali adalah wajib menggunakan masker di lingkungan Puskesmas Rawa Tembaga, masker yang digunakan minimal masker kain 3 lapis atau masker bedah/ KN95/ N95, tidak boleh menggunakan masker scuba karena sudah dilarang oleh Pemerintah melalui gugus Covid, bayi dan anak balita wajib menggunakan masker juga, karena sudah terbukti bayi/ balita malah terpapar terinfeksi Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan membawa oleh-oleh Covid-19 ke rumah dan menulari seisi rumah. Dan sering mencuci tangan dengan sabun/ antiseptik, menjaga jarak.
Admin Blok Puskesmas Rawa Tembaga mengajak para pembaca sekalian untuk mengklik "ikuti" di pojok kanan bawah blog ini, untuk mendapatkan update info terbaru seputar layanan di Puskesmas Rawa Tembaga.
Salam Sehat!!
Komentar
Posting Komentar
Kami sangat menghargai setiap kritik dan saran yang membangun dan mendorong kami melakukan perbaikan/perubahan sesuai ketentuan yang berlaku. Terima kasih