Langsung ke konten utama

Seputar Info Vaksinasi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 yang dimulai bulan 13 Januari 2021, pertama kali disuntikkan pada Bapak Ir. Joko Widodo - Presiden Republik Indonesia. Vaksin yang digunakan adalah vaksin Coronavac dari pabrik Sinovac - Tiongkok, di mana pemerintah Indonesia mendapatkan komitmen ketersediaan produk vaksin sekian puluh juga dosis. dan sampai saat tulisan ini ditayangkan (6 Maret 2021) - sudah sekitar 20 juta dosis vaksin dalam bentuk 'bulk' (bahan baku dosis setara jumlah dosis) yang diterima/ dikemas dan didistribusikan oleh PT. Bio Farma.

    Adapun vaksin Sinovac (seterusnya disebut vaksin Sinovac) ini telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA)  - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM No.27 tahun 2020 serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan fatwa No.2 tahun 2021.

   Vaksin Sinovac berisi inactivated virus yang artinya virus yang sudah dimatikan. Dengan suhu penyimpanan 2 - 8 derajat Celsius, yang Cold Chainnya sudah dimiliki sebagian besar puskesmas. Namun ada satu hal yang patut kita syukuri dan apresiasi kepada pemerintah Republik Indonesia yang mampu mengamankan ketersediaan vaksin terlebih dahulu dan memulai tahapan vaksinasi setelah Singapura. Dan menurut informasi dari media cetak nasional bahwa masih ada sekitar 130 negara di dunia yang tidak mendapat jatah vaksin sama sekali karena sebagian besar ketersediaan produk vaksin Covid baru sudah diborong oleh negara-negara kaya. Vaksin Sinovac ini diujicobakan dan masih berlanjut ujicobanya selain di China, Brazil dan Turki, dan sudah didistribusikan selain ke Indonesia juga ke beberapa negara Arab.

    Tahapan Vaksinasi Covid diberikan terlebih dahulu bagi Dokter dan Nakes serta staf pendukung di RS/Puskesmas/Klinik/ Apotik. Kemudian dilanjutkan ke sasaran pelayanan publik atau orang yang memberi layanan langsung ke banyak orang seperti pedagang, TNI/Polri, Pejabat Publik (Gubernur/walikota/bupati), Pemadam kebakaran, Kelurahan/ Kecamatan, guru, tokoh agama dan sejenisnya, kemudian sasaran Lansia yang diprioritaskan terlebih dahulu lansia yang bekerja karena memiliki resiko tinggi terpapar, baru lansia yang tidak bekerja. Tahapan terakhir adalah masyarakat umum.

    Pemerintah dalam 1 minggu terakhir ini, sudah menyetujui untuk pengadaan vaksin mandiri yang diberi nama vaksin gotong royong yang pendanaannya berasal dari perusahaan masing-masing untuk vaksinasi karyawan (dan mungkin beserta keluarganya), yang dana pembeliannya dikoordinir oleh BUMN pemerintah yang berwenang untuk melakukan pembelian vaksinasi yang berbeda dengan yang sudah dibeli oleh pemerintah. Dan vaksin gotong royong ini tidak dikenakan biaya sama sekali.

    Bagaimana dengan layanan vaksinasi di Puskesmas Rawa Tembaga? Puskesmas Rawa Tembaga sudah memiliki tim vaksinator yang sudah terlatih dan sudah dan sampai saat ini masih melaksanakan layanan vaksinasi Covid-19, 3 kali seminggu. Sasaran vaksinasi masih terhadap dokter/ nakes di wilayah Jaka Sampurna/ terdekat dengan domisili atau faskesnya.  Namun ketersediaan dosis vaksin masih terbatas, saat ini diterima sekitar 200 dosis vaksin Covid, ditujukan untuk sasaran 200 orang petugas pemadam kebakaran yang berlokasi di Perumnas I - Kota Bekasi.

    Tentang vaksinasi lansia, baru akan dilakukan pendataan setelah pendataan bagi guru-guru sekolah di wilayah kelurahan Jaka Sampurna terselesaikan. Sebab perlu diinformasikan bahwa sekarang sediaan vaksin Covid-19 sudah berupa kemasan baru berbentuk Vial yang berisi 5 mL bagi dosis untuk 10 orang, jadi tahapan vaksinasi Covid semakin ketat yang mengharuskan terkumpul 10 orang baru dibuka vial vaksinnya, sebab daya tahan isi vaksin setelah vial dibuka berkisar 6 jam!! Lebih dari 6 jam masih ada sisa, diinfokan sisa vaksin itu sudah tidak layak pakai, sangat mubazir bukan??! Tatkala miliaran orang di dunia berebutan mendapatkan vaksin Covid-19 karena sangat susah mendapatkannya, di sini malah terbuang percuma, oleh karena itu mengantisipasi vaksin dipakai 100 %, maka peserta vaksinasi wajib terkumpul 10 orang dan wajib hadir sesuai jadwal yang diberikan!!

    Layanan vaksinasi dibatasi sekitar 30 - 40 orang perhari, karena terbatasnya ruang pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Rawa Tembaga, yang memerlukan ruang tunggu pendaftaran dan ruang tunggu untuk observasi selama 30 menit sesudah vaksinasi diberikan.

    Sebagai info tambahan, saat ini Puskesmas Rawa Tembaga membagi area layanan di gedung puskesmas Rawa Tembaga menjadi 3 area :

1. Area parkiran ambulans  - ruang tes Swab PCR (ruang kecil yang terletak menjorok agak ke dalam dekat halaman/taman kecil (area untuk pasien kontak erat Covid/ pasien Covid baru datang pertama kali mengakses layanan)

2. Area layanan rutin (berobat umum, gigi, KIA/KB, laboratorium, dan lainnya) di dalam gedung lantai satu dan pelataran teras untuk ruang tunggu pendaftaran dan pasien sakit batuk/demam.

3. Area Vaksinasi Covid (lantai 2 gedung Puskesmas Rawa Tembaga)


     Mengingatkan kembali adalah wajib menggunakan masker di lingkungan Puskesmas Rawa Tembaga, masker yang digunakan minimal masker kain 3 lapis atau masker bedah/ KN95/ N95, tidak boleh menggunakan masker scuba karena sudah dilarang oleh Pemerintah melalui gugus Covid, bayi dan anak balita wajib menggunakan masker juga, karena sudah terbukti bayi/ balita malah terpapar terinfeksi Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan membawa oleh-oleh Covid-19 ke rumah dan menulari seisi rumah. Dan sering mencuci tangan dengan sabun/ antiseptik, menjaga jarak.  

    Admin Blok Puskesmas Rawa Tembaga mengajak para pembaca sekalian untuk mengklik "ikuti" di pojok kanan bawah blog ini, untuk mendapatkan update info terbaru seputar layanan di Puskesmas Rawa Tembaga.    


Salam Sehat!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUR Pelayanan Pasien, JADWAL Pelayanan, Persetujuan General Consent, Daftar Tarif Pelayanan & Berbagai Informasi lainnya di Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat. Selamat Datang di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Bagi Anda yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, berikut terlampir di bawah ini Alur Pelayanan Pasien (gimana dan mesti kemana daftar dan seterusnya), SILAKAN SCROLL terus ke bawah - tersedia Informasi Jadwal Pelayanan, Tarif Pelayanan yang tidak tercover KIS, Video simulasi, Surat Persetujuan Umum (General Consent), Rujukan Rumah Sakit untuk berobat, Rujukan Rumah Sakit untuk situasi darurat, dan tersedia berbagai link informasi seperti Denah Ruang Pelayanan, Denah Alur Evakuasi Bencana, dan banyak lagi.  Berikut ALUR PELAYANAN PASIEN di Puskesmas Rawa Tembaga.      ALUR PENDAFTARAN   BERIKUT VIDEO SIMULASI Alur Pelayanan Pendaftaran Pasien - Silakan simak videonya, semoga membantu Anda. Semua pasien atau pengunjung yang ingin mengakses pelayanan, WAJIB melakukan pendaftaran !! Termasuk berobat, kontrol hasil laboratorium, ambil obat TBC, Konseling/ konsultasi saja, KB, KIA, Imunisasi, Calon Jamaah Haj

Mengenal seputar Puskesmas Rawa Tembaga & Bagan Alur Pelayanan Pasien

Puskesmas Rawa Tembaga (seterusnya disebut "PKM RATEM") merupakan Unit Layanan Teknis Daerah bidang kesehatan yang membina, melayani dan memonitoring wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Memang secara fisik gedung ini berdiri dan berlokasi di wilayah Kelurahan Kayu Ringin, Kecamatan Bekasi Selatan. PKM RATEM saat artikel ini diposting memiliki sumber daya manusia terdiri dari : 2 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi, 6 orang Bidan, 3 perawat umum, 1 perawat gigi, 1 orang ahli Gizi, 2 orang analis, 2 orang IT, 1 apoteker, 13 orang bagian non medis. Dengan jumlah ketenagaan yang demikian dibandingkan dengan jumlah penduduk Kelurahan Jaka Sampurna yang sudah mencapai lebih dari 72.000 jiwa, belum mencapai kesesuaian rasio antara dokter umum dan masyarakat.  Namun PKM RATEM tetap selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. Layanan setiap hari dibuka dengan JADWAL BUKA PENDAFTARAN sebagai berikut : Se

CATIN Wajib Tes HIV

Salam Sehat.      Seiring mulai meningkatnya kasus penularan HIV ( Human Immunodeficiency Virus ) di kalangan ibu rumah tangga. Pemerintah menitikberatkan deteksi dini resiko penyakit-penyakit menular dan beresiko kematian atau kecacatan pada ibu hamil.       Adapun bertahun-tahun sebelumnya, penularan HIV hanya berputar di sekitar pengguna jarum suntik steril, wanita penjaja seks, hubungan seks yang berganti pasangan, dan gay.       Namun terjadi pergeseran penularan di luar kategori yang disebutkan di atas, ke kaum ibu rumah tangga, yang notabene tidak memiliki resiko tinggi tertular penyakit HIV maupun penyakit Infeksi Menular Seksual, jadi dimungkinkan tertular dari suami yang melakukan hubungan seksualnya dengan yang bukan isterinya. Yang pada akhirnya, ketika ibu rumah tangga hamil, maka calon bayi yang dikandungnya memiliki resiko tinggi tertular, apalagi tidak dilakukan skrining pada waktu pemeriksaan kehamilan.      Mengetahui potensi resiko penularan ini, maka Kementerian Kes