Langsung ke konten utama

Jadwal Vaksinasi Kedua Covid-19 di Global Prestasi School, 15-16 April 2021

Postingan Artikel ini sudah terlaksana. Postingan ini akan tetap ditampilkan sebagai rekaman kegiatan yang telah dilaksanakan UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Dan mengingatkan seluruh peserta vaksinasi untuk tetap melaksakan protokol kesehatan sampai kondisi Pandemi Covid dinyatakan secara resmi telah terkendali oleh pemerintah/ WHO.

Pemberitahuan bagi seluruh peserta vaksinasi Covid-19 yang telah mendapatkan vaksinasi pertamanya yang dilaksanakan di Global Prestasi School (GPS) lalu, akan diadakan kembali vaksinasi kedua pada tanggal 15-16 April 2021 juga di tempat yang sama yaitu di Global Prestasi School - Jl. KH. Noer Ali - Kali Malang. Mengikuti pengaturan baru dari Surat Edaran Kemenkes dan Surat Edaran dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, bahwa tidak ada lagi siklus/ rotasi 14 hari, semuanya disamakan menjadi seragam di 28 hari.

Pelaksanaan Vaksinasi kedua ini, diselenggarakan 2 hari pada hari Kamis - 15 April dan Jumat - 16 April 2021, dimulai jam 08.00 - 14.00 WIB.


Jadwal - Daftar Peserta Vaksinasi Kedua, hari Kamis - 15 April 2021 (pk. 08.00 - 14.00 WIB) :
1. Guru  (200 orang)
2. Pusat Badan Statistik  (37 orang)
3. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) (33 orang)
4. Dinas Pendidikan (DISDIK) (500 orang)

Jadwal - Daftar Peserta Vaksinasi Kedua, hari JUMAT - 16 April 2021 (pk. 08.00 - 14.00 WIB) :
1. Ketahanan Pangan (KETAPANG)  (72 orang)
2. Dinas Koperasi  (54 orang)
3. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) (293 orang)
4. Dinas Sosial  (41 orang)
5. Dosen/Guru (Universitas, STIKES, Politeknik Wilayah Kota Bekasi) (500 orang)



Adapun SYARAT dan KETENTUAN yang wajib diketahui dan dipersiapkan :

1. Membawa Kartu Vaksinasi (bila ternyata Vaksinasi Pertama Anda bukan di Global Prestasi School (GPS), mohon maaf kami tidak dapat melayani - Anda akan dipersilakan kembali ke tempat Anda divaksinasi) (Note : Contoh Kartu Vaksin tertera di bagian bawah postingan artikel ini).
Dengan Anda membawa Kartu Vaksinasi ini akan mempermudah dan mempercepat layanan petugas pendaftaran PCare Vaksin mencari data Vaksinasi Pertama Anda.

2. Bila Anda menjalankan ibadah puasa, wajib menjalankan sahur dengan baik dan porsi yang cukup.

3. Menggunakan pakaian dengan lengan yang longgar.

4. Bila Anda memiliki penyakit penyerta/ komorbid, wajib mengkonsumsi obat secara rutin dan teratur.

5. Tidur yang cukup sehari sebelum divaksin, sebab antrian vaksinasi berpotensi akan panjang.

6. Mematuhi jadwal vaksinasi yang telah ditetapkan. 

7. Bila Anda merasa tidak sehat/ bergejala sakit, sebaiknya tidak mengikuti pelaksanaan vaksinasi karena potensi Anda akan sakit makin parah karena potensi antrian yang lama dan efek vaksinasi.

8. Bila Anda dalam 2 minggu ini ternyata terkena sakit Covid-19 terkonfirmasi positif, maka vaksinasi kedua Anda baru dapat dilakukan setelah 3 bulan kemudian terhitung dari Anda dinyatakan sembuh atau melakukan tes swab PCR mandiri dengan hasil negatif.

9. TIDAK MELAYANI Vaksinasi PERTAMA!!!












Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUR Pelayanan Pasien, JADWAL Pelayanan, Persetujuan General Consent, Daftar Tarif Pelayanan & Berbagai Informasi lainnya di Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat. Selamat Datang di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Bagi Anda yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, berikut terlampir di bawah ini Alur Pelayanan Pasien (gimana dan mesti kemana daftar dan seterusnya), SILAKAN SCROLL terus ke bawah - tersedia Informasi Jadwal Pelayanan, Tarif Pelayanan yang tidak tercover KIS, Video simulasi, Surat Persetujuan Umum (General Consent), Rujukan Rumah Sakit untuk berobat, Rujukan Rumah Sakit untuk situasi darurat, dan tersedia berbagai link informasi seperti Denah Ruang Pelayanan, Denah Alur Evakuasi Bencana, dan banyak lagi.  Berikut ALUR PELAYANAN PASIEN di Puskesmas Rawa Tembaga.      ALUR PENDAFTARAN   BERIKUT VIDEO SIMULASI Alur Pelayanan Pendaftaran Pasien - Silakan simak videonya, semoga membantu Anda. Semua pasien atau pengunjung yang ingin mengakses pelayanan, WAJIB melakukan pendaftaran !! Termasuk berobat, kontrol hasil laboratorium, ambil obat TBC, Konseling/ konsultasi saja, KB, KIA, Imunisasi, Calon Jamaah Haj

Mengenal seputar Puskesmas Rawa Tembaga & Bagan Alur Pelayanan Pasien

Puskesmas Rawa Tembaga (seterusnya disebut "PKM RATEM") merupakan Unit Layanan Teknis Daerah bidang kesehatan yang membina, melayani dan memonitoring wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Memang secara fisik gedung ini berdiri dan berlokasi di wilayah Kelurahan Kayu Ringin, Kecamatan Bekasi Selatan. PKM RATEM saat artikel ini diposting memiliki sumber daya manusia terdiri dari : 2 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi, 6 orang Bidan, 3 perawat umum, 1 perawat gigi, 1 orang ahli Gizi, 2 orang analis, 2 orang IT, 1 apoteker, 13 orang bagian non medis. Dengan jumlah ketenagaan yang demikian dibandingkan dengan jumlah penduduk Kelurahan Jaka Sampurna yang sudah mencapai lebih dari 72.000 jiwa, belum mencapai kesesuaian rasio antara dokter umum dan masyarakat.  Namun PKM RATEM tetap selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. Layanan setiap hari dibuka dengan JADWAL BUKA PENDAFTARAN sebagai berikut : Se

CATIN Wajib Tes HIV

Salam Sehat.      Seiring mulai meningkatnya kasus penularan HIV ( Human Immunodeficiency Virus ) di kalangan ibu rumah tangga. Pemerintah menitikberatkan deteksi dini resiko penyakit-penyakit menular dan beresiko kematian atau kecacatan pada ibu hamil.       Adapun bertahun-tahun sebelumnya, penularan HIV hanya berputar di sekitar pengguna jarum suntik steril, wanita penjaja seks, hubungan seks yang berganti pasangan, dan gay.       Namun terjadi pergeseran penularan di luar kategori yang disebutkan di atas, ke kaum ibu rumah tangga, yang notabene tidak memiliki resiko tinggi tertular penyakit HIV maupun penyakit Infeksi Menular Seksual, jadi dimungkinkan tertular dari suami yang melakukan hubungan seksualnya dengan yang bukan isterinya. Yang pada akhirnya, ketika ibu rumah tangga hamil, maka calon bayi yang dikandungnya memiliki resiko tinggi tertular, apalagi tidak dilakukan skrining pada waktu pemeriksaan kehamilan.      Mengetahui potensi resiko penularan ini, maka Kementerian Kes