Langsung ke konten utama

Re-Infeksi Covid-19

Kejadian re-infeksi Covid-19 atau infeksi berulang Covid-19 pada seseorang yang sudah pernah kena sakit Covid-19 sudah banyak dilaporkan di berbagai negara tidak terkecuali di Indonesia, namun kejadian re-infeksi Covid-19 ini masih terus dipelajari oleh para ilmuwan kedokteran.

Perlu kita pahami terlebih dahulu bahwa Covid-19 ini menular dan menyebar antar manusia melalui droplet merupakan mekanisme transmisi utama Covid-19 saat ini.

Dan ketika seseorang terinfeksi sakit Covid-19 baik dengan atau tanpa gejala. secara teoritis akan terbentuk antibodi terhadap Covid-19, namun antibodi yang terbentuk akan menghilang dalam 3 sampai 12 bulan. Sehingga ketika mencapai masa menurunnya/ menghilangnya antibodi Covid-19, maka orang tersebut akan memiliki resiko sama besarnya seperti dia belum pernah kena infeksi Covid sama sekali.

Oleh karena itu tetap disarankan untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan pribadi antara lain : selalu memakai masker (masker bedah/ kain yang 3 lapis), rajin mencuci tangan pakai sabut/ hand sanitizer), menjaga jarak, menghindari kerumunan, saat makan tidak berbicara/ tertawa terbahak-bahak.

Dan ada beberapa jenis strain/ genom Covid-19 yang beredar di Indonesia, yang memungkinkan seseorang terinfeksi berulang strain/ genom Covid-19 yang berbeda dari infeksi pertamanya.

Namun semuanya kejadian ini, masih terus dipelajari dan diteliti oleh pakar kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri, penyakit Covid-19 ini bagaimanapun juga merupakan penyakti baru yang muncul pertama kali di dunia dalam 1 tahun terakhir yang masih perlu terus dipelajari dalam berbagai hal.

Tetap setia melaksanakan Protokol Kesehatan, di manapun Anda/ Kita berada!! Jangan lengah !!!

Dengan memakai masker berarti Saya melindungi Anda dan Anda melindungi Saya! Dan kita semua saling melindungi bersama!!

Salam SEHAT!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUR Pelayanan Pasien, JADWAL Pelayanan, Persetujuan General Consent, Daftar Tarif Pelayanan & Berbagai Informasi lainnya di Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat. Selamat Datang di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Bagi Anda yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, berikut terlampir di bawah ini Alur Pelayanan Pasien (gimana dan mesti kemana daftar dan seterusnya), SILAKAN SCROLL terus ke bawah - tersedia Informasi Jadwal Pelayanan, Tarif Pelayanan yang tidak tercover KIS, Video simulasi, Surat Persetujuan Umum (General Consent), Rujukan Rumah Sakit untuk berobat, Rujukan Rumah Sakit untuk situasi darurat, dan tersedia berbagai link informasi seperti Denah Ruang Pelayanan, Denah Alur Evakuasi Bencana, dan banyak lagi.  Berikut ALUR PELAYANAN PASIEN di Puskesmas Rawa Tembaga.      ALUR PENDAFTARAN   BERIKUT VIDEO SIMULASI Alur Pelayanan Pendaftaran Pasien - Silakan simak videonya, semoga membantu Anda. Semua pasien atau pengunjung yang ingin mengakses pelayanan, WAJIB melakukan pendaftaran !! Termasuk berobat, kontrol hasil laboratorium, ambil obat TBC, Konseling/ konsultasi saja, KB, KIA, Imu...

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024

     Berikut ini merupakan salinan dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Peraturan ini menjadi acuan bagi semua puskesmas di Indonesia dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, mulai dari manajemen puskesmas hingga pelayanan kesehatan sesuai klaster siklus hidup sehingga sesuai dengan konsep integrasi pelayanan primer. Beberapa catatan penting dari peraturan ini yang antara lain: Puskesmas memberikan pelayanan terintegrasi dengan sistem klaster, yaitu klaster manajemen, klaster kesehatan ibu dan anak, klaster kesehatan dewasa dan lansia, klaster penanggulangan penyakit dan kesehatan lingkungan, serta lintas klaster. Tidak ada Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang merupakan pejabat struktural dalam struktur organisasi puskesmas. Tiap klaster dipimpin oleh penanggung jawab klaster yang merupakan pejabat fungsional kesehatan yang ditunjuk oleh kepala puskesmas, yang mana penanggung jawab k...

Klaster-klaster Puskesmas - ILP - Care Pathways

Salam Pembaca Blog PKM Rawatembaga. GUY'S Pengenalan ILP â—Ź 01 Januari 2025 ILP sudah harus di terapkan di tunggu sampai 2 tahun  â—Ź kenapa dari Akreditasi menjadi ILP dari pendekatan Program ( Akreditasi) menjadi pendekatan siklus kehidupan  â—ŹPenyesuaian Instrumen Akreditasi ke ILP 1. Klaster 1 : Bab 1 , bab 5 2. Klaster 2 : Bab 2 luar gedung, Bab 3 Pelayanan Dalam Gedung 3. Klaster 2 : Bab 2 untuk Pelayanan luar gedung , Bab 3 Pelayanan Dalam Gedung 4. Lintas Sektor : Bab 3 dan Bab 1( 4.1 MFK untuk program penanggulangan bencana ) 5. Kalster 4 : PWS ( pemantauan wilayah setempat ) dan Surveilens tidak secara spesifik di nilai dalam standar Akreditasi, Bab 1 ( EP 1,2,4 ) Bab 2  ( EP 2,6,5 ) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merumuskan pembaharuan pembagian susunan organisasi dan layanan bagi Puskesmas yang dibagi dalam 4 klaster. Berikut adalah link download file dengan format PDF. Link Download Video ILP Pedoman Puskesmas Klaster 1 Pedoman Puskesmas Klaster 2 Pedom...

Buku Saku Tatalaksana Tuberkulosis Anak & Remaja

Buku Saku Tatalaksana Tuberkulosis Anak & Remaja
DIrjen Kemenkes th 2024, 74 halaman