Langsung ke konten utama

Re-Infeksi Covid-19

Kejadian re-infeksi Covid-19 atau infeksi berulang Covid-19 pada seseorang yang sudah pernah kena sakit Covid-19 sudah banyak dilaporkan di berbagai negara tidak terkecuali di Indonesia, namun kejadian re-infeksi Covid-19 ini masih terus dipelajari oleh para ilmuwan kedokteran.

Perlu kita pahami terlebih dahulu bahwa Covid-19 ini menular dan menyebar antar manusia melalui droplet merupakan mekanisme transmisi utama Covid-19 saat ini.

Dan ketika seseorang terinfeksi sakit Covid-19 baik dengan atau tanpa gejala. secara teoritis akan terbentuk antibodi terhadap Covid-19, namun antibodi yang terbentuk akan menghilang dalam 3 sampai 12 bulan. Sehingga ketika mencapai masa menurunnya/ menghilangnya antibodi Covid-19, maka orang tersebut akan memiliki resiko sama besarnya seperti dia belum pernah kena infeksi Covid sama sekali.

Oleh karena itu tetap disarankan untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan pribadi antara lain : selalu memakai masker (masker bedah/ kain yang 3 lapis), rajin mencuci tangan pakai sabut/ hand sanitizer), menjaga jarak, menghindari kerumunan, saat makan tidak berbicara/ tertawa terbahak-bahak.

Dan ada beberapa jenis strain/ genom Covid-19 yang beredar di Indonesia, yang memungkinkan seseorang terinfeksi berulang strain/ genom Covid-19 yang berbeda dari infeksi pertamanya.

Namun semuanya kejadian ini, masih terus dipelajari dan diteliti oleh pakar kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri, penyakit Covid-19 ini bagaimanapun juga merupakan penyakti baru yang muncul pertama kali di dunia dalam 1 tahun terakhir yang masih perlu terus dipelajari dalam berbagai hal.

Tetap setia melaksanakan Protokol Kesehatan, di manapun Anda/ Kita berada!! Jangan lengah !!!

Dengan memakai masker berarti Saya melindungi Anda dan Anda melindungi Saya! Dan kita semua saling melindungi bersama!!

Salam SEHAT!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUR Pelayanan Pasien, JADWAL Pelayanan, Persetujuan General Consent, Daftar Tarif Pelayanan & Berbagai Informasi lainnya di Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat. Selamat Datang di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Bagi Anda yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, berikut terlampir di bawah ini Alur Pelayanan Pasien (gimana dan mesti kemana daftar dan seterusnya), SILAKAN SCROLL terus ke bawah - tersedia Informasi Jadwal Pelayanan, Tarif Pelayanan yang tidak tercover KIS, Video simulasi, Surat Persetujuan Umum (General Consent), Rujukan Rumah Sakit untuk berobat, Rujukan Rumah Sakit untuk situasi darurat, dan tersedia berbagai link informasi seperti Denah Ruang Pelayanan, Denah Alur Evakuasi Bencana, dan banyak lagi.  Berikut ALUR PELAYANAN PASIEN di Puskesmas Rawa Tembaga.      ALUR PENDAFTARAN   BERIKUT VIDEO SIMULASI Alur Pelayanan Pendaftaran Pasien - Silakan simak videonya, semoga membantu Anda. Semua pasien atau pengunjung yang ingin mengakses pelayanan, WAJIB melakukan pendaftaran !! Termasuk berobat, kontrol hasil laboratorium, ambil obat TBC, Konseling/ konsultasi saja, KB, KIA, Imunisasi, Calon Jamaah Haj

Mengenal seputar Puskesmas Rawa Tembaga & Bagan Alur Pelayanan Pasien

Puskesmas Rawa Tembaga (seterusnya disebut "PKM RATEM") merupakan Unit Layanan Teknis Daerah bidang kesehatan yang membina, melayani dan memonitoring wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Memang secara fisik gedung ini berdiri dan berlokasi di wilayah Kelurahan Kayu Ringin, Kecamatan Bekasi Selatan. PKM RATEM saat artikel ini diposting memiliki sumber daya manusia terdiri dari : 2 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi, 6 orang Bidan, 3 perawat umum, 1 perawat gigi, 1 orang ahli Gizi, 2 orang analis, 2 orang IT, 1 apoteker, 13 orang bagian non medis. Dengan jumlah ketenagaan yang demikian dibandingkan dengan jumlah penduduk Kelurahan Jaka Sampurna yang sudah mencapai lebih dari 72.000 jiwa, belum mencapai kesesuaian rasio antara dokter umum dan masyarakat.  Namun PKM RATEM tetap selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. Layanan setiap hari dibuka dengan JADWAL BUKA PENDAFTARAN sebagai berikut : Se

CATIN Wajib Tes HIV

Salam Sehat.      Seiring mulai meningkatnya kasus penularan HIV ( Human Immunodeficiency Virus ) di kalangan ibu rumah tangga. Pemerintah menitikberatkan deteksi dini resiko penyakit-penyakit menular dan beresiko kematian atau kecacatan pada ibu hamil.       Adapun bertahun-tahun sebelumnya, penularan HIV hanya berputar di sekitar pengguna jarum suntik steril, wanita penjaja seks, hubungan seks yang berganti pasangan, dan gay.       Namun terjadi pergeseran penularan di luar kategori yang disebutkan di atas, ke kaum ibu rumah tangga, yang notabene tidak memiliki resiko tinggi tertular penyakit HIV maupun penyakit Infeksi Menular Seksual, jadi dimungkinkan tertular dari suami yang melakukan hubungan seksualnya dengan yang bukan isterinya. Yang pada akhirnya, ketika ibu rumah tangga hamil, maka calon bayi yang dikandungnya memiliki resiko tinggi tertular, apalagi tidak dilakukan skrining pada waktu pemeriksaan kehamilan.      Mengetahui potensi resiko penularan ini, maka Kementerian Kes