Langsung ke konten utama

Stop Merokok - Sayangilah Orang di Sekitar Anda!!

Berdasarkan data dari Pendataan PIS-PK (Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga) yang mulai dilaksanakan pada tahun 2017 sampai saat ini, yang dicetuskan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Ada 12 Indikator Kesehatan yang diidentifikasi menjadi potensi masalah kesehatan masyarakat, di antaranya adalah masalah KEBIASAAN MEROKOK.

Dari data terlampir di atas ada beberapa RW di Kelurahan Jaka Sampurna yang jumlah perokoknya sudah mencapai seperempat / 20 % warga dari total warga RW tersebut !!

Rokok mengandung ratusan sampai ribuan macam zat racun berbahaya yang dihasilkan berupa asap dari pembakaran, sebagian dihisap oleh perokok dan sebagian besar asap dihembuskan keluar, mengotori udara sekitarnya dan dihisap oleh orang-orang sekitar yang menjadi perokok pasif.
Zat-zat racun berbahaya memiliki potensi/ dampak jangka panjang yang akan mempengaruhi tubuh/organ perokok maupun para perokok pasif. 

Gejala sakit yang paling umum ditimbulkan akibat merokok, biasanya muncul bertahun-tahun kemudian, hal inilah yang seringkali dipandang remeh oleh para perokok, yang menganggap tidak merasakan sakit apa-apa saat merokok.
Kanker paru, Penyakit Paru Obstruksi Kronis ( penyempitan saluran paru yang kronis ), radang paru basah (Pneumonia), kanker Faring, kanker lidah, kanker getah bening dan lainnya. Biasanya gejala penyakit ini timbul 5, 10, 15 20 tahun atau lebih.
Pengobatannya sangat menghabiskan banyak biaya, waktu dan tenaga serta perhatian seluruh anggota keluarga. 

Dan buruknya dari para perokok ini yang menjadi perhatian adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah, yang cenderung mengutamakan penghasilannya digunakan terlebih dahulu untuk membeli rokok. 
Bila perokok rutin menghabiskan 1 bungkus rokok perhari yang biayanya Rp. 20.000 dikali 30 hari, sedikitnya Rp 600.000,- dikeluarkan hanya untuk merokok, apalagi kalau penghasilannya di bawah Rp. 2 juta? Atau tidak sedikit masyarakat yang penghasilannya tidak menentu, maka akan berdampak dan memperburuk kesehatan keluarga, mulai dari kebutuhan asupan nutrisi/ protein bagi anak dan istri, kebutuhan  berobat (atau membayar premi Kartu Jaminan Kesehatan Nasional), kebutuhan sehari-hari seperti air, listrik, gas, beras dan lainnya pun akan terdampak.

Melalui media ini  Puskesmas Rawa Tembaga sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota Bekasi mengajak seluruh tokoh masyarakat, seluruh komponen masyarakat, RT, RW, Lurah untuk menegur, mengingatkan, menghimbau warganya secara terus menerus untuk tidak merokok.
Tidak ada cara lain yang efektif untuk menghentikan kebiasaan merokok kalau bukan dari inisiatif/tekad/ kemauan dari diri sendiri.

Jangan sampai baru berhenti merokok seperti ribuan pasien TBC yang kami layani di Puskesmas, yang baru berhenti merokok ketika kena sakit TBC!!!

STOP MEROKOK SEKARANG !! JANGAN MENYESAL KEMUDIAN!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUR Pelayanan Pasien, JADWAL Pelayanan, Persetujuan General Consent, Daftar Tarif Pelayanan & Berbagai Informasi lainnya di Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat. Selamat Datang di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Bagi Anda yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, berikut terlampir di bawah ini Alur Pelayanan Pasien (gimana dan mesti kemana daftar dan seterusnya), SILAKAN SCROLL terus ke bawah - tersedia Informasi Jadwal Pelayanan, Tarif Pelayanan yang tidak tercover KIS, Video simulasi, Surat Persetujuan Umum (General Consent), Rujukan Rumah Sakit untuk berobat, Rujukan Rumah Sakit untuk situasi darurat, dan tersedia berbagai link informasi seperti Denah Ruang Pelayanan, Denah Alur Evakuasi Bencana, dan banyak lagi.  Berikut ALUR PELAYANAN PASIEN di Puskesmas Rawa Tembaga.      ALUR PENDAFTARAN   BERIKUT VIDEO SIMULASI Alur Pelayanan Pendaftaran Pasien - Silakan simak videonya, semoga membantu Anda. Semua pasien atau pengunjung yang ingin mengakses pelayanan, WAJIB melakukan pendaftaran !! Termasuk berobat, kontrol hasil laboratorium, ambil obat TBC, Konseling/ konsultasi saja, KB, KIA, Imunisasi, Calon Jamaah Haj

Mengenal seputar Puskesmas Rawa Tembaga & Bagan Alur Pelayanan Pasien

Puskesmas Rawa Tembaga (seterusnya disebut "PKM RATEM") merupakan Unit Layanan Teknis Daerah bidang kesehatan yang membina, melayani dan memonitoring wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Memang secara fisik gedung ini berdiri dan berlokasi di wilayah Kelurahan Kayu Ringin, Kecamatan Bekasi Selatan. PKM RATEM saat artikel ini diposting memiliki sumber daya manusia terdiri dari : 2 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi, 6 orang Bidan, 3 perawat umum, 1 perawat gigi, 1 orang ahli Gizi, 2 orang analis, 2 orang IT, 1 apoteker, 13 orang bagian non medis. Dengan jumlah ketenagaan yang demikian dibandingkan dengan jumlah penduduk Kelurahan Jaka Sampurna yang sudah mencapai lebih dari 72.000 jiwa, belum mencapai kesesuaian rasio antara dokter umum dan masyarakat.  Namun PKM RATEM tetap selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. Layanan setiap hari dibuka dengan JADWAL BUKA PENDAFTARAN sebagai berikut : Se

CATIN Wajib Tes HIV

Salam Sehat.      Seiring mulai meningkatnya kasus penularan HIV ( Human Immunodeficiency Virus ) di kalangan ibu rumah tangga. Pemerintah menitikberatkan deteksi dini resiko penyakit-penyakit menular dan beresiko kematian atau kecacatan pada ibu hamil.       Adapun bertahun-tahun sebelumnya, penularan HIV hanya berputar di sekitar pengguna jarum suntik steril, wanita penjaja seks, hubungan seks yang berganti pasangan, dan gay.       Namun terjadi pergeseran penularan di luar kategori yang disebutkan di atas, ke kaum ibu rumah tangga, yang notabene tidak memiliki resiko tinggi tertular penyakit HIV maupun penyakit Infeksi Menular Seksual, jadi dimungkinkan tertular dari suami yang melakukan hubungan seksualnya dengan yang bukan isterinya. Yang pada akhirnya, ketika ibu rumah tangga hamil, maka calon bayi yang dikandungnya memiliki resiko tinggi tertular, apalagi tidak dilakukan skrining pada waktu pemeriksaan kehamilan.      Mengetahui potensi resiko penularan ini, maka Kementerian Kes