Langsung ke konten utama

Posyandu !!!! Yes .. Yes... Yessssssss....

Salam SEHAT para pembaca Blog PKM RATEM, pernahkah Anda mendengar kata POSYANDU?
Iya, Posyandu merupakan kependekan dari Pos Pelayanan, didefinisikan sebagai wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas terkait. (Departemen Kesehatan RI, 2006)

Posyandu berbentuk pos layanan di tingkat RT yang petugasnya terdiri dari ibu-ibu kader dari bagian masyarakat RT itu sendiri yang bersedia menjadi sukarelawan warga yang membantu berbagai layanan di posyandu, sasarannya adalah anak-anak balita (di bawah 5 tahun) yang meliputi pencatatan pendaftaran, penimbangan berat badan, panjang badan atau tinggi badan balita, konseling/ penyuluhan makanan sehat ketika ada deteksi berat badan kurang/ sangat kurang atau ada keluhan diare, layanan pemberian oralit dan imunisasi / palayanan KB oleh petugas pembina wilayah puskesmas dan terakhir pelayanan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) yang dikelola/digalang oleh Kader RT sendiri.

Adapun kegiatan pokok posyandu bila disederhanakan menjadi 5 antara lain :
= Layanan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)
- Layanan KB
- Layanan Imunisasi
- Konsultasi Gizi
- Penanggulangan diara (pemberian Oralit)

Demikian sekilas informasi tentang apa itu posyandu, dan apa sih yang dikerjakan petugas puskesmas.
Di masa Pandemi Korona ini, memang layanan Posyandu sempat terhenti sekitar 3 bulan, dan sudah beberapa minggu ini sejak ada pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bahwa layanan Posyandu boleh dilaksanakan lagi tapi dengan diterapkan protokol kesehatan.

PKM RATEM sudah mengaktifkan kembali layanan Posyandu di wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, dengan petugas puskesmas wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) yang lengkap karena melakukan kontak langsung dengan balita maupun ibu balita. 

Jadi ibu balita pun wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke area posyandu. Bila ada tempat cuci tangan, cucilah tangan Anda, bila hanya tersedia hand sanitizer, ya bilaslah tangan Anda dengan cairan hand sanitizer.

Di masa New Normal, kita semua dituntut untuk menunaikan protokol kesehatan demi kebaikan bersama, tidak ada seorangpun yang tahu persis apakah dirinya tidak terpapar virus Korona atau tidak.

Pemberian imunisasi di masa Pandemi Korona ini wajib dilaksanakan untuk menjaga kontinuitas kekebalan antibodi bagi balita. untuk mencegah terjadinya kejadian luar biasa penyakit-penyakit yang padahal ada vaksinnya.

Ayo.... melalui media ini. kami mengajak ibu-ibu yang memiliki balita untuk secara berkala membawa balita nya ke Posyandu, dengan ditimbang, diukur tinggi/panjang badannya maka orang tua balita akan belajar untuk memantau apakah balitanya memiliki berat badan yang ideal melalui Kartu Menuju Sehat (KMS) yang diberikan untuk setiap balita. Dan mendapatkan imunisasi sesuai dengan usianya. 

Urusan kesehatan, bukan tugas petugas puskesmas/ dokter/ perawat / bidan saja, melainkan semua unsur masyarakat, kalau tidak dimulai dari diri kita masing-masing, siapa lagi yang akan peduli pada anak-anak kita / balita kita??

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Klaster-klaster Puskesmas - ILP - Care Pathways

Salam Pembaca Blog PKM Rawatembaga. GUY'S Pengenalan ILP ● 01 Januari 2025 ILP sudah harus di terapkan di tunggu sampai 2 tahun  ● kenapa dari Akreditasi menjadi ILP dari pendekatan Program ( Akreditasi) menjadi pendekatan siklus kehidupan  ●Penyesuaian Instrumen Akreditasi ke ILP 1. Klaster 1 : Bab 1 , bab 5 2. Klaster 2 : Bab 2 luar gedung, Bab 3 Pelayanan Dalam Gedung 3. Klaster 2 : Bab 2 untuk Pelayanan luar gedung , Bab 3 Pelayanan Dalam Gedung 4. Lintas Sektor : Bab 3 dan Bab 1( 4.1 MFK untuk program penanggulangan bencana ) 5. Kalster 4 : PWS ( pemantauan wilayah setempat ) dan Surveilens tidak secara spesifik di nilai dalam standar Akreditasi, Bab 1 ( EP 1,2,4 ) Bab 2  ( EP 2,6,5 ) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merumuskan pembaharuan pembagian susunan organisasi dan layanan bagi Puskesmas yang dibagi dalam 4 klaster. Berikut adalah link download file dengan format PDF. Link Download Video ILP Pedoman Puskesmas Klaster 1 Pedoman Puskesmas Klaster 2 Pedom...

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024

     Berikut ini merupakan salinan dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Peraturan ini menjadi acuan bagi semua puskesmas di Indonesia dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, mulai dari manajemen puskesmas hingga pelayanan kesehatan sesuai klaster siklus hidup sehingga sesuai dengan konsep integrasi pelayanan primer. Beberapa catatan penting dari peraturan ini yang antara lain: Puskesmas memberikan pelayanan terintegrasi dengan sistem klaster, yaitu klaster manajemen, klaster kesehatan ibu dan anak, klaster kesehatan dewasa dan lansia, klaster penanggulangan penyakit dan kesehatan lingkungan, serta lintas klaster. Tidak ada Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang merupakan pejabat struktural dalam struktur organisasi puskesmas. Tiap klaster dipimpin oleh penanggung jawab klaster yang merupakan pejabat fungsional kesehatan yang ditunjuk oleh kepala puskesmas, yang mana penanggung jawab k...

Mengenal seputar Puskesmas Rawa Tembaga & Bagan Alur Pelayanan Pasien

Puskesmas Rawa Tembaga (seterusnya disebut "PKM RATEM") merupakan Unit Layanan Teknis Daerah bidang kesehatan yang membina, melayani dan memonitoring wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Memang secara fisik gedung ini berdiri dan berlokasi di wilayah Kelurahan Kayu Ringin, Kecamatan Bekasi Selatan. PKM RATEM saat artikel ini diposting memiliki sumber daya manusia terdiri dari : 2 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi, 6 orang Bidan, 3 perawat umum, 1 perawat gigi, 1 orang ahli Gizi, 2 orang analis, 2 orang IT, 1 apoteker, 13 orang bagian non medis. Dengan jumlah ketenagaan yang demikian dibandingkan dengan jumlah penduduk Kelurahan Jaka Sampurna yang sudah mencapai lebih dari 72.000 jiwa, belum mencapai kesesuaian rasio antara dokter umum dan masyarakat.  Namun PKM RATEM tetap selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. Layanan setiap hari dibuka dengan JADWAL BUKA PENDAFTARAN sebagai berikut : Se...

Buku Saku Tatalaksana Tuberkulosis Anak & Remaja

Buku Saku Tatalaksana Tuberkulosis Anak & Remaja
DIrjen Kemenkes th 2024, 74 halaman