Langsung ke konten utama

Posyandu !!!! Yes .. Yes... Yessssssss....

Salam SEHAT para pembaca Blog PKM RATEM, pernahkah Anda mendengar kata POSYANDU?
Iya, Posyandu merupakan kependekan dari Pos Pelayanan, didefinisikan sebagai wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas terkait. (Departemen Kesehatan RI, 2006)

Posyandu berbentuk pos layanan di tingkat RT yang petugasnya terdiri dari ibu-ibu kader dari bagian masyarakat RT itu sendiri yang bersedia menjadi sukarelawan warga yang membantu berbagai layanan di posyandu, sasarannya adalah anak-anak balita (di bawah 5 tahun) yang meliputi pencatatan pendaftaran, penimbangan berat badan, panjang badan atau tinggi badan balita, konseling/ penyuluhan makanan sehat ketika ada deteksi berat badan kurang/ sangat kurang atau ada keluhan diare, layanan pemberian oralit dan imunisasi / palayanan KB oleh petugas pembina wilayah puskesmas dan terakhir pelayanan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) yang dikelola/digalang oleh Kader RT sendiri.

Adapun kegiatan pokok posyandu bila disederhanakan menjadi 5 antara lain :
= Layanan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)
- Layanan KB
- Layanan Imunisasi
- Konsultasi Gizi
- Penanggulangan diara (pemberian Oralit)

Demikian sekilas informasi tentang apa itu posyandu, dan apa sih yang dikerjakan petugas puskesmas.
Di masa Pandemi Korona ini, memang layanan Posyandu sempat terhenti sekitar 3 bulan, dan sudah beberapa minggu ini sejak ada pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bahwa layanan Posyandu boleh dilaksanakan lagi tapi dengan diterapkan protokol kesehatan.

PKM RATEM sudah mengaktifkan kembali layanan Posyandu di wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, dengan petugas puskesmas wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) yang lengkap karena melakukan kontak langsung dengan balita maupun ibu balita. 

Jadi ibu balita pun wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke area posyandu. Bila ada tempat cuci tangan, cucilah tangan Anda, bila hanya tersedia hand sanitizer, ya bilaslah tangan Anda dengan cairan hand sanitizer.

Di masa New Normal, kita semua dituntut untuk menunaikan protokol kesehatan demi kebaikan bersama, tidak ada seorangpun yang tahu persis apakah dirinya tidak terpapar virus Korona atau tidak.

Pemberian imunisasi di masa Pandemi Korona ini wajib dilaksanakan untuk menjaga kontinuitas kekebalan antibodi bagi balita. untuk mencegah terjadinya kejadian luar biasa penyakit-penyakit yang padahal ada vaksinnya.

Ayo.... melalui media ini. kami mengajak ibu-ibu yang memiliki balita untuk secara berkala membawa balita nya ke Posyandu, dengan ditimbang, diukur tinggi/panjang badannya maka orang tua balita akan belajar untuk memantau apakah balitanya memiliki berat badan yang ideal melalui Kartu Menuju Sehat (KMS) yang diberikan untuk setiap balita. Dan mendapatkan imunisasi sesuai dengan usianya. 

Urusan kesehatan, bukan tugas petugas puskesmas/ dokter/ perawat / bidan saja, melainkan semua unsur masyarakat, kalau tidak dimulai dari diri kita masing-masing, siapa lagi yang akan peduli pada anak-anak kita / balita kita??

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUR Pelayanan Pasien, JADWAL Pelayanan, Persetujuan General Consent, Daftar Tarif Pelayanan & Berbagai Informasi lainnya di Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat. Selamat Datang di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Bagi Anda yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, berikut terlampir di bawah ini Alur Pelayanan Pasien (gimana dan mesti kemana daftar dan seterusnya), SILAKAN SCROLL terus ke bawah - tersedia Informasi Jadwal Pelayanan, Tarif Pelayanan yang tidak tercover KIS, Video simulasi, Surat Persetujuan Umum (General Consent), Rujukan Rumah Sakit untuk berobat, Rujukan Rumah Sakit untuk situasi darurat, dan tersedia berbagai link informasi seperti Denah Ruang Pelayanan, Denah Alur Evakuasi Bencana, dan banyak lagi.  Berikut ALUR PELAYANAN PASIEN di Puskesmas Rawa Tembaga.      ALUR PENDAFTARAN   BERIKUT VIDEO SIMULASI Alur Pelayanan Pendaftaran Pasien - Silakan simak videonya, semoga membantu Anda. Semua pasien atau pengunjung yang ingin mengakses pelayanan, WAJIB melakukan pendaftaran !! Termasuk berobat, kontrol hasil laboratorium, ambil obat TBC, Konseling/ konsultasi saja, KB, KIA, Imunisasi, Calon Jamaah Haj

Mengenal seputar Puskesmas Rawa Tembaga & Bagan Alur Pelayanan Pasien

Puskesmas Rawa Tembaga (seterusnya disebut "PKM RATEM") merupakan Unit Layanan Teknis Daerah bidang kesehatan yang membina, melayani dan memonitoring wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Memang secara fisik gedung ini berdiri dan berlokasi di wilayah Kelurahan Kayu Ringin, Kecamatan Bekasi Selatan. PKM RATEM saat artikel ini diposting memiliki sumber daya manusia terdiri dari : 2 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi, 6 orang Bidan, 3 perawat umum, 1 perawat gigi, 1 orang ahli Gizi, 2 orang analis, 2 orang IT, 1 apoteker, 13 orang bagian non medis. Dengan jumlah ketenagaan yang demikian dibandingkan dengan jumlah penduduk Kelurahan Jaka Sampurna yang sudah mencapai lebih dari 72.000 jiwa, belum mencapai kesesuaian rasio antara dokter umum dan masyarakat.  Namun PKM RATEM tetap selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. Layanan setiap hari dibuka dengan JADWAL BUKA PENDAFTARAN sebagai berikut : Se

CATIN Wajib Tes HIV

Salam Sehat.      Seiring mulai meningkatnya kasus penularan HIV ( Human Immunodeficiency Virus ) di kalangan ibu rumah tangga. Pemerintah menitikberatkan deteksi dini resiko penyakit-penyakit menular dan beresiko kematian atau kecacatan pada ibu hamil.       Adapun bertahun-tahun sebelumnya, penularan HIV hanya berputar di sekitar pengguna jarum suntik steril, wanita penjaja seks, hubungan seks yang berganti pasangan, dan gay.       Namun terjadi pergeseran penularan di luar kategori yang disebutkan di atas, ke kaum ibu rumah tangga, yang notabene tidak memiliki resiko tinggi tertular penyakit HIV maupun penyakit Infeksi Menular Seksual, jadi dimungkinkan tertular dari suami yang melakukan hubungan seksualnya dengan yang bukan isterinya. Yang pada akhirnya, ketika ibu rumah tangga hamil, maka calon bayi yang dikandungnya memiliki resiko tinggi tertular, apalagi tidak dilakukan skrining pada waktu pemeriksaan kehamilan.      Mengetahui potensi resiko penularan ini, maka Kementerian Kes