Langsung ke konten utama

Bagaimana Klaim Bikin Kacamata dengan Kartu Indonesia Sehat ?

Bagi Anda yang memiliki Kartu Indonesia Sehat atau biasa disebut Kartu BPJS (sebenarnya istilah ini salah kaprah, karena nama BPJS merupakan nama PT / Badan pengelola Jaminan Kesehatan Nasional,  jadi yang tepat adalah KIS (Kartu Indonesia Sehat)).

Nah Kartu Indonesia Sehat menjamin kebutuhan pasien yang memerlukan kaca mata, namun info terbaru, PT BPJS Kesehatan tidak menjamin untuk kaca mata baca (Diagnosa Medisnya : Presbiopia).
Bagi Anda yang FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) di Puskesmas Rawa Tembaga (dapat dilihat di sisi bagian bawah dari identitas peserta), maka Anda cukup datang dengan membawa Kartu Indonesia Sehat ke PKM RATEM.

Sesampai di PKM RATEM, dengan kondisi layanan NEW NORMAL, lapor ke petugas Front Desk yang berjaga di meja depan sebelum pintu masuk gedung, petugas akan menanyakan keperluannya, bila hendak berobat akan ditanya apakah ada gejala batuk atau tidak. 
Cukup katakan bahwa keperluannya hendak meminta rujukan untuk kaca mata.

Lalu Anda akan dipersilakan masuk dan diberikan nomor antri untuk melakukan pendaftaran di loket pendaftaran. Setelah selesai, Anda akan diarahkan menuju ke bagian Nurse Station (lokasinya sisi seberang dari loket pendaftaran untuk dilakukan penimbangan, tensi, pengukuran tinggi badan dan lingkar pinggang serta wawancara keluhan/ tujuannya mau ngapain, sudah berapa lama sakitnya.

Karena Anda hendak membuat rujukan kacamata, maka Anda setelah selesai dari Nurse Station segera meluncur ke ruang tunggu Unit Pemeriksaan Umum, yang pintu masuk ruangannya menghadap parkiran mobil ambulans (atau sisi Utara Gedung ini).

Lalu dokter/ petugas akan memanggil Anda masuk ke Ruang Pemeriksaan Umum, dicatat, dan diberikan selembar kecil surat pengantar untuk cetak bukti kunjungan (atau dilakukan entry ke aplikasi SIPINTAS), lalu Anda akan diarahkan ke petugas front desk  untuk mendapatkan jadwal hari untuk kembali ke puskesmas untuk dilakukan pencetakan Surat Bukti Kunjungan. 

Setelah Anda mendapatkan Surat Bukti Kunjungan, Anda dapat segera meluncur ke Optik Duplomat yang telah ditentukan oleh PT BPJS Kesehatan bagi peserta FKTP PKM RATEM.
Setelah petugas Optik Duplomat selesai melakukan pemeriksaan pengukuran Visus mata Anda, maka dibuatkan resep kaca mata, yang kemudian di bawa kembali ke PKM RATEM esok harinya. Esok paginya Anda tinggal lapor ke petugas front desk dan surat resepnya diproses ke dalam sistem Lupis, dibawa ke dokter untuk ditandatangani surat Pengantar bikin kaca mata beserta resep kaca mata dengan blanko resep PKM RATEM.

Layanan di PKM RATEM selesai.
Lalu Anda kembali ke Optik Duplomat untuk menyerahkan semua berkas dan menunggu jadwal pengambilan kacamata.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUR Pelayanan Pasien, JADWAL Pelayanan, Persetujuan General Consent, Daftar Tarif Pelayanan & Berbagai Informasi lainnya di Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat. Selamat Datang di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Bagi Anda yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, berikut terlampir di bawah ini Alur Pelayanan Pasien (gimana dan mesti kemana daftar dan seterusnya), SILAKAN SCROLL terus ke bawah - tersedia Informasi Jadwal Pelayanan, Tarif Pelayanan yang tidak tercover KIS, Video simulasi, Surat Persetujuan Umum (General Consent), Rujukan Rumah Sakit untuk berobat, Rujukan Rumah Sakit untuk situasi darurat, dan tersedia berbagai link informasi seperti Denah Ruang Pelayanan, Denah Alur Evakuasi Bencana, dan banyak lagi.  Berikut ALUR PELAYANAN PASIEN di Puskesmas Rawa Tembaga.      ALUR PENDAFTARAN   BERIKUT VIDEO SIMULASI Alur Pelayanan Pendaftaran Pasien - Silakan simak videonya, semoga membantu Anda. Semua pasien atau pengunjung yang ingin mengakses pelayanan, WAJIB melakukan pendaftaran !! Termasuk berobat, kontrol hasil laboratorium, ambil obat TBC, Konseling/ konsultasi saja, KB, KIA, Imunisasi, Calon Jamaah Haj

Mengenal seputar Puskesmas Rawa Tembaga & Bagan Alur Pelayanan Pasien

Puskesmas Rawa Tembaga (seterusnya disebut "PKM RATEM") merupakan Unit Layanan Teknis Daerah bidang kesehatan yang membina, melayani dan memonitoring wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Memang secara fisik gedung ini berdiri dan berlokasi di wilayah Kelurahan Kayu Ringin, Kecamatan Bekasi Selatan. PKM RATEM saat artikel ini diposting memiliki sumber daya manusia terdiri dari : 2 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi, 6 orang Bidan, 3 perawat umum, 1 perawat gigi, 1 orang ahli Gizi, 2 orang analis, 2 orang IT, 1 apoteker, 13 orang bagian non medis. Dengan jumlah ketenagaan yang demikian dibandingkan dengan jumlah penduduk Kelurahan Jaka Sampurna yang sudah mencapai lebih dari 72.000 jiwa, belum mencapai kesesuaian rasio antara dokter umum dan masyarakat.  Namun PKM RATEM tetap selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. Layanan setiap hari dibuka dengan JADWAL BUKA PENDAFTARAN sebagai berikut : Se

CATIN Wajib Tes HIV

Salam Sehat.      Seiring mulai meningkatnya kasus penularan HIV ( Human Immunodeficiency Virus ) di kalangan ibu rumah tangga. Pemerintah menitikberatkan deteksi dini resiko penyakit-penyakit menular dan beresiko kematian atau kecacatan pada ibu hamil.       Adapun bertahun-tahun sebelumnya, penularan HIV hanya berputar di sekitar pengguna jarum suntik steril, wanita penjaja seks, hubungan seks yang berganti pasangan, dan gay.       Namun terjadi pergeseran penularan di luar kategori yang disebutkan di atas, ke kaum ibu rumah tangga, yang notabene tidak memiliki resiko tinggi tertular penyakit HIV maupun penyakit Infeksi Menular Seksual, jadi dimungkinkan tertular dari suami yang melakukan hubungan seksualnya dengan yang bukan isterinya. Yang pada akhirnya, ketika ibu rumah tangga hamil, maka calon bayi yang dikandungnya memiliki resiko tinggi tertular, apalagi tidak dilakukan skrining pada waktu pemeriksaan kehamilan.      Mengetahui potensi resiko penularan ini, maka Kementerian Kes