Bagi Anda yang memiliki Kartu Indonesia Sehat atau biasa disebut Kartu BPJS (sebenarnya istilah ini salah kaprah, karena nama BPJS merupakan nama PT / Badan pengelola Jaminan Kesehatan Nasional, jadi yang tepat adalah KIS (Kartu Indonesia Sehat)).
Nah Kartu Indonesia Sehat menjamin kebutuhan pasien yang memerlukan kaca mata, namun info terbaru, PT BPJS Kesehatan tidak menjamin untuk kaca mata baca (Diagnosa Medisnya : Presbiopia).
Bagi Anda yang FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) di Puskesmas Rawa Tembaga (dapat dilihat di sisi bagian bawah dari identitas peserta), maka Anda cukup datang dengan membawa Kartu Indonesia Sehat ke PKM RATEM.
Sesampai di PKM RATEM, dengan kondisi layanan NEW NORMAL, lapor ke petugas Front Desk yang berjaga di meja depan sebelum pintu masuk gedung, petugas akan menanyakan keperluannya, bila hendak berobat akan ditanya apakah ada gejala batuk atau tidak.
Cukup katakan bahwa keperluannya hendak meminta rujukan untuk kaca mata.
Lalu Anda akan dipersilakan masuk dan diberikan nomor antri untuk melakukan pendaftaran di loket pendaftaran. Setelah selesai, Anda akan diarahkan menuju ke bagian Nurse Station (lokasinya sisi seberang dari loket pendaftaran untuk dilakukan penimbangan, tensi, pengukuran tinggi badan dan lingkar pinggang serta wawancara keluhan/ tujuannya mau ngapain, sudah berapa lama sakitnya.
Karena Anda hendak membuat rujukan kacamata, maka Anda setelah selesai dari Nurse Station segera meluncur ke ruang tunggu Unit Pemeriksaan Umum, yang pintu masuk ruangannya menghadap parkiran mobil ambulans (atau sisi Utara Gedung ini).
Lalu dokter/ petugas akan memanggil Anda masuk ke Ruang Pemeriksaan Umum, dicatat, dan diberikan selembar kecil surat pengantar untuk cetak bukti kunjungan (atau dilakukan entry ke aplikasi SIPINTAS), lalu Anda akan diarahkan ke petugas front desk untuk mendapatkan jadwal hari untuk kembali ke puskesmas untuk dilakukan pencetakan Surat Bukti Kunjungan.
Setelah Anda mendapatkan Surat Bukti Kunjungan, Anda dapat segera meluncur ke Optik Duplomat yang telah ditentukan oleh PT BPJS Kesehatan bagi peserta FKTP PKM RATEM.
Setelah petugas Optik Duplomat selesai melakukan pemeriksaan pengukuran Visus mata Anda, maka dibuatkan resep kaca mata, yang kemudian di bawa kembali ke PKM RATEM esok harinya. Esok paginya Anda tinggal lapor ke petugas front desk dan surat resepnya diproses ke dalam sistem Lupis, dibawa ke dokter untuk ditandatangani surat Pengantar bikin kaca mata beserta resep kaca mata dengan blanko resep PKM RATEM.
Layanan di PKM RATEM selesai.
Lalu Anda kembali ke Optik Duplomat untuk menyerahkan semua berkas dan menunggu jadwal pengambilan kacamata.
Komentar
Posting Komentar
Kami sangat menghargai setiap kritik dan saran yang membangun dan mendorong kami melakukan perbaikan/perubahan sesuai ketentuan yang berlaku. Terima kasih