Langsung ke konten utama

Info yang Benar Terkait Obat Dexamethason : Bukan Obat Pencegah Covid!!

Akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan kembali terhadap info obat Dexamethason yang konon bisa menyembuhkan pasien Covid 19. Setelah sebelum nya sekitar 3 bulan yang lalu dihebohkan oleh obat terapi Covid, Hidrokloroquin, sempat penulis mendapatkan info bahwa obat tersebut kosong di beberapa apotik, cuma obat Kina saja yang tersisa.

Postingan artikel ini dibuat untuk memberikan pencerahan bagi para pembaca sekalian.
Perlu diketahui bahwa obat Dexamethason merupakan obat farmasi golongan steroid yang sifat kerjanya menekan proses peradangan sehingga dokter tidak jarang meresepkan obat golongan ini untuk kasus-kasus radang tenggorokan, radang kulit dan penyakit peradangan lainnya.

Karena Dexamethason merupakan obat golongan steroid, preparat ini bila dikonsumsi memiliki durasi bertahan di dalam peredaran darah lebih dari sehari. dan tetap memiliki efek imunosupresi alias menekan sistem pertahanan tubuh / antibodi. Karena efek inilah maka obat ini masuk dalam obat yang harus diresepkan bila hendak dibeli di apotik.

Dan sebagai informasi bahwa obat Dexamethason merupakan obat untuk pasien Covid 19 dalam kondisi sakit berat, bukan untuk obat pencegah Covid!! Sekali lagi, BUKAN Obat Pencegah Covid!!

Berhati-hatilah dalam menerima informasi yang tidak diketahui kebenarannya. Jangan menafsirkan sendiri bila tidak paham, silakan konsultasi ke orang yang memang ahli di bidangnya.
Ayo Konfirmasi Beritanya, Kikis habis Hoax!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUR Pelayanan Pasien, JADWAL Pelayanan, Persetujuan General Consent, Daftar Tarif Pelayanan & Berbagai Informasi lainnya di Puskesmas Rawa Tembaga

Salam Sehat. Selamat Datang di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Bagi Anda yang baru pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, berikut terlampir di bawah ini Alur Pelayanan Pasien (gimana dan mesti kemana daftar dan seterusnya), SILAKAN SCROLL terus ke bawah - tersedia Informasi Jadwal Pelayanan, Tarif Pelayanan yang tidak tercover KIS, Video simulasi, Surat Persetujuan Umum (General Consent), Rujukan Rumah Sakit untuk berobat, Rujukan Rumah Sakit untuk situasi darurat, dan tersedia berbagai link informasi seperti Denah Ruang Pelayanan, Denah Alur Evakuasi Bencana, dan banyak lagi.  Berikut ALUR PELAYANAN PASIEN di Puskesmas Rawa Tembaga.      ALUR PENDAFTARAN   BERIKUT VIDEO SIMULASI Alur Pelayanan Pendaftaran Pasien - Silakan simak videonya, semoga membantu Anda. Semua pasien atau pengunjung yang ingin mengakses pelayanan, WAJIB melakukan pendaftaran !! Termasuk berobat, kontrol hasil laboratorium, ambil obat TBC, Konseling/ konsultasi saja, KB, KIA, Imunisasi, Calon Jamaah Haj

Mengenal seputar Puskesmas Rawa Tembaga & Bagan Alur Pelayanan Pasien

Puskesmas Rawa Tembaga (seterusnya disebut "PKM RATEM") merupakan Unit Layanan Teknis Daerah bidang kesehatan yang membina, melayani dan memonitoring wilayah Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Memang secara fisik gedung ini berdiri dan berlokasi di wilayah Kelurahan Kayu Ringin, Kecamatan Bekasi Selatan. PKM RATEM saat artikel ini diposting memiliki sumber daya manusia terdiri dari : 2 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi, 6 orang Bidan, 3 perawat umum, 1 perawat gigi, 1 orang ahli Gizi, 2 orang analis, 2 orang IT, 1 apoteker, 13 orang bagian non medis. Dengan jumlah ketenagaan yang demikian dibandingkan dengan jumlah penduduk Kelurahan Jaka Sampurna yang sudah mencapai lebih dari 72.000 jiwa, belum mencapai kesesuaian rasio antara dokter umum dan masyarakat.  Namun PKM RATEM tetap selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. Layanan setiap hari dibuka dengan JADWAL BUKA PENDAFTARAN sebagai berikut : Se

CATIN Wajib Tes HIV

Salam Sehat.      Seiring mulai meningkatnya kasus penularan HIV ( Human Immunodeficiency Virus ) di kalangan ibu rumah tangga. Pemerintah menitikberatkan deteksi dini resiko penyakit-penyakit menular dan beresiko kematian atau kecacatan pada ibu hamil.       Adapun bertahun-tahun sebelumnya, penularan HIV hanya berputar di sekitar pengguna jarum suntik steril, wanita penjaja seks, hubungan seks yang berganti pasangan, dan gay.       Namun terjadi pergeseran penularan di luar kategori yang disebutkan di atas, ke kaum ibu rumah tangga, yang notabene tidak memiliki resiko tinggi tertular penyakit HIV maupun penyakit Infeksi Menular Seksual, jadi dimungkinkan tertular dari suami yang melakukan hubungan seksualnya dengan yang bukan isterinya. Yang pada akhirnya, ketika ibu rumah tangga hamil, maka calon bayi yang dikandungnya memiliki resiko tinggi tertular, apalagi tidak dilakukan skrining pada waktu pemeriksaan kehamilan.      Mengetahui potensi resiko penularan ini, maka Kementerian Kes