Salam Sehat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mencanangkan mulai tanggal 12 Januari 2022, sudah dapat dilakukan pemberian vaksinasi booster (dosis ke-3) bagi masyarakat umum, diutamakan bagi daerah yang telah mencapai 70 % dosis pertama masyarakat umum dan 60 % dosis pertama bagi lansia. Dan kota Bekasi telah mencapai target 2 indikator tersebut. Dan ketentuan berikutnya bagi yang berhak mendapatkan vaksinasi booster adalah sudah memiliki e-ticket yang bisa dicek secara mandiri melalui akun Peduli Lindungi (bisa lihat postingan di blog Puskesmas Rawa Tembaga ini di artikel "Cara Mencek e-ticket Vaksinasi Booster di Peduli Lindungi"), dan berarti sudah pas atau melebih 6 bulan setelah jadwal dosis ke-2 alias sudah mendapatkan vaksinasi lengkap. Adapun persiapan pelayanan pemberian vaksinasi booster di puskesmas Rawa Tembaga bagi masyarakat Kelurahan Jaka Sampurna, sedang dalam proses pengajuan vaksin beserta logistik seperti jarum - spuit, alkohol swab, box hazzar...
Puskesmas Kelurahan Jaka Sampurna